CPNS 2019
17.000 Formasi CPNS 2019 Berpotensi Kosong, Peserta Tak Lolos SKD & SKB Dipertimbangkan, Ini Syarat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong, peserta yang tak lolos SKD bisa dipertimbangkan.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong, peserta yang tak lolos SKD bisa dipertimbangkan.
Seleksi penerimaan CPNS 2019 hingga kini masih berlangsung.
Proses seleksi CPNS 2019 sempat terhenti karena adanya pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pemerintah membuka sekitar 150.000 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019.

• 17.000 Formasi CPNS 2019 Bakal Kosong, BKN Ungkap Penyebabnya: Konsekuensi Tak Lulus Seleksi
• Syarat Karyawan yang Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu, Karyawan Swasta, BUMN hingga Non-PNS
Menurut Suharmen, dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong.
Hal ini dapat terjadi karena tidak ada peserta CPNS yang berhasil lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"17.000 potensi formasi kosong, sebetulnya potensi kosong itu sebagai konsekuensi dari tidak lulus seleksi CPNS," kata Suharmen dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).
Kendati demikian, Suharmen mengatakan, untuk mengatasi potensi sejumlah formasi kosong itu, setiap instansi dapat melakukan optimalisasi.
Dia menjelaskan, optimalisasi itu dilakukan pada tahap akhir seleksi, di mana instansi dapat memilih peserta untuk ditempatkan pada posisi kosong tersebut.
Dengan syarat, mereka harus memperoleh nilai atau skor terbaik kedua dan posisi yang akan ditempatkan sesuai dengan pendidikan yang ditempuh sebelumnya.