Anji Manji Blak-blakan Ungkap Awal Mula Ketemu dengan Hadi Pranoto, Pria yang Klaim Obat Covid-19
Pelantun tembang Menunggu Kamu itu meminta maaf karena video wawancara dengan Hadi Pranoto yang membahas antibodi Covid-19 menuai banyak polemik.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Menurut Yusri, penyidik masih akan melengkapi berkas perkara dengan memanggil sejumlah saksi ahli.
"Kita akan melengkapi lagi berkas perkara.
Saya sudah sampaikan dari kemarin bahwa kita akan memeriksa saksi ahli baik itu saksi ahli bahasa lagi dan kemudian dari IDI atau ikatan dokter Indonesia," tandasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana akan memanggil saksi ahli IT untuk melengkapi berkas perkara. Sebaliknya, penyidik juga telah akan menjadwalkan pemanggilan kepada Anji dan Hadi Pranoto.
Dalam surat laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor, Anji dan Hadi Pranoto dijerat dengan pasal berbeda. Hadi Pranoto dijerat dengan pasal Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara, Anji dijerat dengan pasal 28 ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi Teknologi dan Informasi (ITE).
Berikut video lengkap permintaan maaf Anji
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Anji Manji Buka-bukaan Gara-gara Kasus Klaim Obat Virus Corona, Ungkap Awal Mula Kenal Hadi Pranoto
dan di Tribunnews Anji Manji Ungkap Awal Kenal dengan Hadi Pranoto, Kini Minta Maaf Terkait Konten Soal Obat Covid-19