Remaja Tega Bunuh Pacar karena Cemburu, Korban Sempat Diajak Berhubungan Badan, Ini Kronologinya
Seorang remaja berusia 17 tahun di ancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tega membunuh kekasihnya sendiri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sebab, pacarnya mengaku telah memiliki pria idaman lain.
• NEKAT Terima Tamu Hingga Tengah Malam, Wanita Hamil 9 Bulan Dibunuh, Suami yang Berduel Ikut Tewas
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dilakukan pelaku untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur,
kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan,
ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," kata Hendra. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Remaja Bunuh Pacar Usai Diajak Berhubungan Badan, Motifnya Cemburu"
dan di Tribunnews Kronologi Remaja di Bandung Bunuh Pacar karena Cemburu, Korban Sempat Diajak Berhubungan Badan