Pengakuan Gilang 'Bungkus', Pasrah Ditangkap, Sejak Kecil Sudah Tertarik Lihat Orang Pakai Selimut
Gilang berhasil ditangkap saat berada di kediaman pamannya di Kecamatan Selat, Kabupaten kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) sore.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelaku Fetish Kain Jarik, Gilang sudah diamankan polisi.
Gilang berhasil ditangkap saat berada di kediaman pamannya di Kecamatan Selat, Kabupaten kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) sore.
Sebelumnya pihak kepolisian telah mencari keberadaan pelaku.
Petugas juga sudah menggeledah kamar kos Gilang.
Mereka mengamankan barang pribadi pelaku untuk bahan pemeriksaan lebih lanjut.
Gilang merupakan mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya yang sempat viral karena kasus pelecehan seksual berkedok riset.
• Akhirnya Ditangkap & Menjalani Pemeriksaan, Orang Tua Gilang Akui Tahu Perilaku Anaknya Sejak Kuliah
• Gilang Fetish Kain Jarik Akui Sejak Kecil Bergairah Lihat Orang Berselimut, Ini Pengakuan Orangtua
Banyak korban yang telah buka suara mengenai kasus ini.
Mereka tentunya ingin Gilang mendapatkan hukuman agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi membentuk tim gabungan yakni dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.
Saat ditangkap di Kapuas, Gilang langsung diterbangkan ke Surabaya.
Ia menjalani penyelidikan di Surabaya.
"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky dilansir dari Kompas.com.
Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti mengatakan, Gilang ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah pamannya.
"Dia ditangkap di rumah pamannya, tepat di sore hari. Dia juga pasrah dan tidak ada perlawanan," ujar Manang, Jumat, (7/8/2020).
Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test. Hasilnya pun non reaktif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/gilang-fetish-kain-jarik-a.jpg)