Breaking News:

Fakta Gilang Bungkus Akhirnya Dibekuk, Bukti-bukti Kuat Kejahatannya Ditemukan di Kos

Polisi akhirnya berhasil membekuk Gilang bungkus yang viral dengan fetish kain jarik, bukti kuat ditemukan di kosnya.

Kolase TribunNewsmaker - Twitter/ KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Pelaku dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik di Mapolrestabes Surabaya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi akhirnya berhasil membekuk Gilang bungkus yang viral dengan fetish kain jarik, bukti kuat ditemukan di kosnya.

Gilang pelaku fetish kain jarik atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gilang bungkus tak bisa lagi berkilah.

Polisi berhasil menemukan bukti kejahatannya di kamar kos.

Gilang terbukti melakukan pelecehan seksual pada para korbannya dengan menerapkan perilaku fetish atau kelainan seksual yang dimilikinya.

Sejumlah bukti berupa benda hingga pengakuan dari Gilang memperkuat statusnya sebagai tersangka.

 Pengakuan Gilang Bungkus Sejak Kecil Suka Lihat Orang Ditutup Selimut, Orangtua Tahu saat Kuliah

 POPULER Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Diduga Alami Gangguan Parafilia, Ini Penjelasan Dokter Jiwa

Dari pemeriksaan, Polisi juga menemukan sejumlah kain di kamar kos Gilang bungkus.

Kain tersebut dijadikan sebagai barang bukti.

Hasil penyidikan sejauh ini menunjukkan beberapa barang bukti yang disita oleh petugas di rumah kos tersangka.

tribunnews
SURYA/FEBRIANTO RAMADANI Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat press rilis bersama Gilang tersangka Fetish Kain Jarik, Sabtu siang (8/8/2020) ()

Diantaranya satu lembar kain jarik batik, lembar kain putih, tali benang warna putih, tali benang warna hitam dan alat komunikasi.

"Motifnya adalah rangsangan yang bersifat seksual dari orang dengan kondisi sudah dibungkus kain jarik," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhoni Isir.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Tags:
Gilangfetish kain jarikSurabaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved