Breaking News:

Diplomat Kemenlu RI Tewas

4 Poin di Surat Istri Arya Daru kepada Kapolri dan Presiden, Tuntut Keadilan atas Kematian Suami

Istri Arya Daru kirim surat ke Kapolri dan Presiden, tuntut keadilan soal kematian sang suami, ini empat poin isinya.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com | Facebook Arya Daru Pangayunan/Youtube Anjas Asmara
DIPLOMAT KEMENLU TEWAS - Istri Arya Daru kirim surat ke Kapolri dan Presiden, tuntut keadilan soal kematian sang suami, ini empat poin isinya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus kematian tragis yang menimpa seorang diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39), kembali menyita perhatian publik.

Arya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, kepala terlilit lakban, di sebuah kamar indekos di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, pada tanggal 8 Juli 2025.

Tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa memilukan tersebut.

Kini, dua bulan setelah kejadian, sang istri, Meta Ayu Puspitantri (38), menunjukkan tekad yang kuat untuk mencari keadilan atas kematian suaminya.

Tidak tinggal diam, Meta memilih jalur hukum untuk memastikan bahwa proses penyelidikan atas kasus ini berjalan dengan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

Baca juga: Serangkaian Hal Aneh setelah Arya Daru Tewas,Sosok Misterius di Makam & Amplop Cokelat saat Tahlilan

Melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo dan Dwi Librianto, Meta mengirimkan sebuah surat resmi yang ditujukan langsung kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Surat tersebut, yang tercatat dengan nomor 46/R/VIII/2025, dikirimkan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, dan diterima secara langsung oleh anggota kepolisian bernama Briptu Bagas.

Namun, langkah hukum ini tidak berhenti sampai di situ.

Dalam upaya memperluas jangkauan perhatian terhadap kasus yang menimpa suaminya, Meta juga meneruskan salinan surat tersebut kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

Tindakan ini mencerminkan keseriusan Meta dalam menuntut kejelasan dan keadilan.

Baginya, kasus kematian Arya tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.

Ia meyakini bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut.

Dengan mengirimkan surat terbuka kepada institusi-institusi tertinggi negara, Meta berharap agar penyelidikan dapat dilakukan secara mendalam, terbuka, dan tanpa intervensi.

Ia ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, langsung maupun tidak langsung, diperiksa secara adil sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan menggantung,” ujar kuasa hukum Meta menirukan kekhawatiran kliennya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Tags:
Arya DaruMeta AyuKemenlu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved