Dereta Fakta Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo: Dikecam Menag, 5 Orang Diamankan
Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) masih diusut oleh kepolisian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Mereka berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM.
Menurut Luthfi, empat diantaranya sudah dijadikan tersangka.
• Cerita Pernikahan Ponari Dukun Cilik, Sempat Sulit Tidur, Gugup Saat Ijab Kabul, Kini Rintis Bisnis
Sementara itu, sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari kelima terduga pelaku.
Barang bukti antara lain batu, kayu, sepeda motor dan mobil.
"Peran mereka macam-macam.
Itu sudah kita dalami satu satu.
Yang menggunakan alat ada,
yang melempar ada,
dan yang memprovokasi juga ada," ujar dia.
Dikecam Menag

Terkait kasus di Kota Solo, Menteri Agama Fachrul Razi mengecam aksi intoleransi tersebut.
Fachrul mengatakan, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan dan intoleransi yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.
“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
• Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Wajib Sediakan Handsanitizer & Dilarang Salaman
Pihaknya segera memerintahkan Kanwil Kemenag di Jawa Tengah untuk turun tangan.
"Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat,