Breaking News:

Dereta Fakta Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo: Dikecam Menag, 5 Orang Diamankan

Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) masih diusut oleh kepolisian.

KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020). 

Mereka berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM.

Menurut Luthfi, empat diantaranya sudah dijadikan tersangka.

Cerita Pernikahan Ponari Dukun Cilik, Sempat Sulit Tidur, Gugup Saat Ijab Kabul, Kini Rintis Bisnis

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari kelima terduga pelaku.

Barang bukti antara lain batu, kayu, sepeda motor dan mobil.

"Peran mereka macam-macam.

Itu sudah kita dalami satu satu.

Yang menggunakan alat ada,

yang melempar ada,

dan yang memprovokasi juga ada," ujar dia.

Dikecam Menag

Fachrul Razi
Fachrul Razi (Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terkait kasus di Kota Solo, Menteri Agama Fachrul Razi mengecam aksi intoleransi tersebut.

Fachrul mengatakan, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan dan intoleransi yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.

“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Wajib Sediakan Handsanitizer & Dilarang Salaman

Pihaknya segera memerintahkan Kanwil Kemenag di Jawa Tengah untuk turun tangan.

"Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat,

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
SolopernikahanmidodareniPasar Kliwon
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved