Breaking News:

Fakta Pengeroyokan Acara Midodareni di Solo, Dinilai Coreng Kebhinnekaan, Pelaku Sudah Diamankan

Fakta pengeroyokan saat acara midodareni di Solo. Dinilai coreng kebhinnekaan hingg pelaku kini diamankan.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kericuhan kali ini terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah.

Aksi tersebut diwarnai pengeroyokan dan perusakan hingga memakan korban.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di wilayah Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Kejadian berlangsung pada Sabtu (8/8/2020) malam.

Pengeroyokan dan penyerangan ini menyebabkan tiga orang terluka.

Polisi pun langsung mengusut kasus pengeroyokan dan penyerangan di Pasar Kliwon, Solo.

Pembubaran Paksa Midodareni di Solo, Walkot Rudy Berharap Insiden Tak Terulang Lagi, Beri Pesan Ini

Kronologi Lengkap Penyerangan saat Midodareni di Solo, Berawal dari Teriakan Keras di Luar Rumah

Perwakilan pihak keluarga, Memed saat berada di Mapolresta Solo guna membuat laporan kepolisian aksi pengeroyokan, Senin (10/8/2020).
Perwakilan pihak keluarga, Memed saat berada di Mapolresta Solo guna membuat laporan kepolisian aksi pengeroyokan, Senin (10/8/2020). (TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI)

Setelah diusut oleh pihak kepolisian, lima pelaku pengeroyokan dan penyerangan akhirnya diamankan.

Memed, perwakilan keluarga Assegaf bin Juhri meceritakan jika malam itu adik perempuannya yang menjalani prosesi midodareni.

Setelah prosesi midodareni selesai, acara dilanjutkan dengan makan bersama keluarga.

Memed menyebut acara tersebut tertutup dengan alasan acara internal keluarga.

Di saat yang bersamaan, pihak keluarga mendengar teriakan dari luar.

Selang 10 menit kemudian, pintu rumah diketuk.

Saat dibuka, ada Kapolsek Pasar Kliwon Adis Dani Garta di depan pintu.

Kapolsek menanyakan kegiatan yang berlangsung di dalam rumah.

Pihak keluarga pun menjelaskan jika mereka sedang menggelar acara midodareni.

"Beliau mohon izin masuk ke dalam kami persilahkan dan kemudian beliau minta keterangan perihal kegiatan apa yang tadi berlangsung," urai Memed kepada TribunSolo.com di Polresta Solo, Senin (10/8/2020).

"Setelah mendengar penjelasan kami, bapak Kapolsek mohon diri menyampaikan kepada pihak yang ada di luar," tambahnya.

Dereta Fakta Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo: Dikecam Menag, 5 Orang Diamankan

Aksi dinilai mencoreng kebhinekaan 

Kejadian bermula saat keluarga korban menggelar acara doa bersama pada Sabtu (8/8/2020) karena keesokan harinya anggota keluarga mereka akan menikah.

Tiba-tiba sekelompok orang datang dan ingin membubarkan kegiatan tersebut.

Setelah selesai acara doa bersama, peserta doa bersama dikeroyok karena dianggap menggelar kegiatan yang tidak sesuai dengan keyakinan massa.

"Mereka melakukan aksi itu karena menganggap ada kegiatan yang tidak sesuai dengan mereka," kata Kombes Andy Rifai yang saat itu masih menjabat Kapolresta Solo, Senin (10/8/2020).

"Dengan perbuatan mereka, sudah jelas mencoreng kebhinekaan di negara ini," katanya seperti dikutip TribunSolo.com, Senin (10/8/2020).

Dipukul bertubi-tubi

Massa saat itu bertahan di luar kediaman korban.

Para peserta doa bersama kemudian bersedia meninggalkan lokasi acara.

Namun secara tak terduga, massa nekat merangsek dan mengeroyok tiga orang korban dan merusak sejumlah mobil.

Tiga orang korban saat itu mengendarai sepeda motor, yakni Hussein Abdullah dan Habib Umar Assegaf yang memboncengkan anaknya.

Perwakilan keluarga, Memed, mengatakan Hussein dipukul secara berubi-tubi hingga terjatuh, bahkan sempat dihantam batu.

"Umar dan putranya juga menghadapi pukulan dan tendangan mencoba agak melajukan kendaraan," tutur Memed.

"Posisi Umar terjepit motor yang jatuh kemudian Pak Umar teriak kaki saya patah," imbuhnya.

Tiga menit kemudian, massa membubarkan diri.

Sementara para korban dilarikan ke rumah sakit.

Satu per satu pelaku ditangkap 

Senin (10/8/2020), polisi merilis dua orang terduga pelaku pengeroyokan dan perusakan itu.

Polisi terus berupaya menangkap para pelaku.

Hasilnya, total lima orang ditangkap oleh kepolisian pada Selasa.

"Para pelaku sudah kita amankan lima orang. Lima orang inisialnya adalah BD, MM, MS, ML dan RM. Dari para pelaku sudah kita tingkatkan menjadi tersangka empat dan orang yang satu orang masih kita dalami," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020).

"Para pelaku ini akan kita diancam Pasal 160, 335 dan 170 tentang tindak pidana yang dilakukan," sambungnya.

Barang bukti batu dan kayu

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, antara lain kayu, batu, sepeda motor, dan mobil.

Barang bukti terkait dengan peran dari para pelaku.

"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu.

Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada dan yang memprovokasi juga ada," ujar Kapolda.

Tegaskan tak ada ruang bagi kelompok intoleran 

Polisi saat ini masih terus mengejar para pelaku lain.

Identitas para pelaku sudah dikantongi oleh polisi.

Sementara melakukan pengejaran, polisi juga mengimbau agar sebaiknya pelaku menyerahkan diri.

"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran.

Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Pengeroyokan Saat Acara Midodareni di Solo yang Disebut Coreng Kebhinnekaan

dan di Tribunnews.com Dinilai Coreng Kebhinnekaan hingga Pelaku Diamankan, Ini Fakta Pengeroyokan Acara Midodareni di Solo

Sumber: Kompas.com
Tags:
SolomidodareniAssegaf bin Juhri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved