Jokowi Beri Tanda Jasa ke Fadli Zon & Fahri Hamzah, Mahfud MD: Dapat Bintang Mahaputera Nararya
Kabar itu bermula dari Mahfud MD mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah kabar.
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon disebut-sebut bakal mendapat bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo.
Sontak, kabar tersebut mengejutkan banyak pihak.
Sebab, keduanya dikenal sebagai orang yang kerap mengkritik Jokowi dengan keras.
Utamanya, saat mereka menjadi Pimpinan DPR periode 2014-2019.
Kabar itu bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
• Sang Ayahanda Meninggal Dunia, Fahri Hamzah: Beberapa Bulan Ini Abah Selalu Minta Pulang
• Fadli Zon Anggap RUU HIP Tak Penting, Mahfud MD: yang Usul Itu Lembaga Anda DPR, Termasuk Gerindra
• Joko Widodo Bubarkan 18 Lembaga Negara yang Dibentuk Berdasarkan Kepres, Ini Daftar Lengkapnya

Ia mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.
• Kisah Unik Putri Mahfud MD, Dikira dari Keluarga Tak Mampu Hingga Diberi Susu Oleh Dosennya
Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.
Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka."
"Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," ujar Mahfud.
Saat dihubungi, Fahri mengaku sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.
"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," kata Fahri.
Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019.
• Selamat! Kahiyang Ayu Melahirkan Anak Kedua, Bobby Nasution Beri Bocoran Nama Cucu ke-4 Joko Widodo
Ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.
"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ujar dia.
Respons Istana
Secara terpisah, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, pemberian bintang tanda jasa kepada anggota DPR Fadli Zon dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah melalui prosedur.
Ia memastikan pemberian bintang tanda jasa juga telah melalui proses seleksi dari tim pemberian tanda jasa.
Dalam proses seleksi tersebut, Heru mengatakan, ada sejumlah tahapan seperti verifikasi berbagai capaian dan kontribusi kepada negara yang telah dilakukan oleh calon penerima bintang tanda jasa.
"Yang pasti ada seleksi kan, dan tim pemberian tanda jasa.
Sekretarisnya Pak Sesmil (Sekretaris Militer Presiden)."
"Tentunya ada berbagai persyaratan," kata Heru saat dihubungi, Senin (10/8/2020). (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Dua Pengkritik Jokowi Dapat Bintang Tanda Jasa...".
BACA JUGA: di Tribunnews.com dengan judul Jokowi akan Beri Tanda Jasa ke Fadli Zon & Fahri Hamzah, Mahfud MD: Dapat Bintang Mahaputera Nararya.