Breaking News:

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Tak Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Ini Nasib Pekerja yang Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Hingga Selasa (11/8/2020), BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah mengumpulkan 3,5 juta nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji.

Editor: Asytari Fauziah
freepik.com/ jcomp
Ilustrasi bantuan dari pemerintah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada karyawan swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mulai September 2020.

Syarat ketentuan penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga Selasa (11/8/2020), BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah mengumpulkan 3,5 juta nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji.

Para pekerja itu berasal dari sekitar 600.000 perusahaan yang terdaftar.

 Karyawan dengan Gaji di Bawah 5 Juta Dapat Bantuan, Jokowi Sebut BLT Cair dalam 2 Minggu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, calon penerima bantuan adalah peserta yang tercatat aktif membayar iuran sampai Juni 2020, bukan penerima manfaat Kartu Prakerja, dan bukan aparatur sipil negara atau pekerja BUMN.

"Pertanyaannya, kenapa hanya peserta BPJS Ketenagakerjaan? Ini bentuk apresiasi kepada perusahaan yang selama ini memercayakan asuransi ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida, dikutip dari harian Kompas, Rabu (12/8/2020).

Ilustrasi penerima bantuan tunai dari pemerintah
Ilustrasi penerima bantuan tunai dari pemerintah (WARTA KOTA/ NUR ICHSAN)

Pemerintah berencana menyalurkan subsidi dengan menambah gaji kepada 15,7 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Subsidi Rp 600.000 per bulan akan diberikan dalam empat bulan guna melengkapi bantuan-bantuan sosial lain.

"Pekerja yang sudah terdaftar, sudah punya ID (identitas) peserta BPJS, otomatis punya hak (menerima subsidi),” ujar dia.

Pekerja non-peserta dibantu dengan Kartu Prakerja

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Tags:
bantuan pemerintah untuk karyawansyarat dapat bantuan RP 600 ribubantuan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved