Breaking News:

Bawa 404 KG Ganja di Truknya, Sopir dan Kernet Diamankan BNN, Tertarik Ditawari Uang Rp 48 Juta

Badan Narkotika Nasional ( BNN) menggagalkan pengiriman sekitar 404 kilogram ganja di Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).

Editor: Asytari Fauziah
Istimewa
ilustrasi penemuan ganja 

TRIBUNNEWSMAKER.COM Badan Narkotika Nasional ( BNN) menggagalkan pengiriman sekitar 404 kilogram ganja di Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, sopir truk berinsial EB dan kernet berinisial FH dijanjikan upah Rp 48 juta untuk membawa paket ganja dari Aceh.

Pengiriman ganja tersebut dikendalikan dua orang, yakni A yang masih buron dan I narapidana lapas Lampung.

 Pengakuan Mantan Bartender Si Peracik Brownies Ganja, Nekat Menjual Online Via Instagram

"Mereka diupah Rp 48 juta untuk berdua," kata Arman melalui pesan singkat, Kamis (13/8/2020).

Keduanya membawa 404.281 gram ganja dari Aceh, lalu transit ke Medan hingga akhirnya sampai di Jakarta.

Sebanyak 401 bungkusan ganja tersebut disimpan di bawah lantai truk kemudian ditutup tumpukan pisang mentah untuk mengelabui petugas.

"Sementara ganja mau disimpan di gudang yang ada di Bekasi," kata dia.

BNN sita narkotika ganja di Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).
BNN sita narkotika ganja di Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8/2020). (Dokumen BNN via Kompas.com)

Petugas menggerebek truk tersebut sebelum sampai ke gudang, tepatnya di jalan Pesona Metropolitan, Bekasi.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka baru satu kali melakukan hal tersebut.

"Mereka baru dibayar sebagian," ucap dia.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Tags:
ganjasopir trukBNN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved