Fakta Pembantu di Padang Cabuli Bayi & Ditonton Suaminya Lewat Video Call, Sempat Konsumsi Sabu
Seorang pembantu wanita berinisial VV (19) di Padang tega mencabuli bayi berusia 8 bulan yang diasuhkan.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
Yang jelas dia residivis kasus narkoba," jelas Ardiansyah.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.
Polisi akan terus meyelidiki dan mengembangkan kasus ini.
Ada dugaan, suami tersangka juga terlibat.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mempertontonkan ke suami lewat video call.
"Sebab ada kemungkinan keterlibatan suami tersangka,
yang ikut melakukan video call saat aksi pencabulan dilakukan," kata Ardiansyah.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia dipaksa oleh sang suami untuk melakukan pencabulan terhadap bayi 8 bulan itu.
Jika tidak melakukan aksinya, suami mengancam akan membunuhnya.
Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap suami pelaku.
Suami pelaku diduga berada di Sumatera Utara.
Di sana, suami pelaku berjualan es.
• Punya Dendam ke Orangtua Korban, Pria Ini Cabuli Bocah 8 Tahun, Bunuh Lalu Buang Mayatnya
• Dicabuli Tetangganya Sebanyak 3 Kali, Gadis Penyandang Disabilitas Hamil 4 Bulan, Korban Kini Trauma

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.
Aksi pelaku diketahui oleh ibu korban.
Ibu korban saat itu baru pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.