Jerinx SID Terancam 6 Tahun Penjara, Tamara Bleszynski Kecewa: yang Benar Saja, Sekejam Itukah?
Tamara Bleszynski mempertanyakan ancaman hukuman penjara yang diarahkan pada Jerinx SID. Ia membela sang drummer.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Artis Tamara Bleszynski memberi pembelaan pada Jerinx SID.
Tamara Bleszynski mempertanyakan ancaman hukuman penjara yang diarahkan pada Jerinx SID.
Seperti yang diberitakan, I Gede Ari Astina atau Jerinx terancam hukuman 6 tahun penjara.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (12/8/2020).
Kasus tersebut bermula dari unggahan Jerinx yang menyebut IDI sebagai 'kacung WHO'.
Unggahan Jerinx di laman Instagramnya itu menyinggung organisasi IDI.
• Jerinx SID Kini Jadi Tersangka & Ditahan, dr Tirta Beri Tanggapan: Dibilang Sedih ya Sedih
• Sebut Jerinx SID Sempat Demam & Flu, Nora Alexandra Syok Lihat Hasil Rapid Test Suami: Jangan Takut!

Ia dianggap mencemarkan nama baik IDI.
Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja pun melaporkan Jerinx atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Jerinx yang sudah jadi tersangka ini dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu.
Ia terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Tamara Bleszynski dalam akun media sosialnya menggaungkan dukungannya kepada Jerinx.
Dalam postingannya, Tamara Bleszynski menampilkan foto harimau yang sedang dikurung.
Lantas, dalam captionnya Tamara Bleszynski menyindir bahwa melindungi itu tidak berlaku untuk manusia.
"Katanya kita harus protect (melindungi) Spesies yg langka?
Apakah itu hanya berlaku utk binatang saja dan bukan utk manusia?" tegas Tamara Bleszynki, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @.tamarableszynskiofficial