Pesan Jerinx SID Sebelum Diantar ke Rutan dengan Tangan Diborgol: Demi Korban Kebijakan Rapid Test
Sebelum masuk ke dalam sel tahanan, penggebuk drum SID itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Editor: Irsan Yamananda
Mereka melaporkan pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu ke Polda Bali.
• Disebut Kacung WHO, IDI Laporkan Jerinx SID atas Dugaan Pencemaran Nama Baik & Ujaran Kebencian
• Jerinx SID dan dr Tirta Kembali Adu Argumen di Social Media Soal Covid-19, Singgung Profesi Dokter
• Hotman Paris Sindir Oknum Musisi di Bali yang Tak Percaya Covid-19, Begini Reaksi Jerinx SID & Istri

IDI Bali tak terima pihaknya dituding sebagai kacungnya WHO.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja.
Dia mengatakan, IDI sebagai sebuah organisasi merasa terhina dengan unggahan Jerinx di akun media sosialnya.
"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu," kata Suteja, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu," imbuhnya.
• Jerinx SID Kembali Jadi Sorotan karena Demo Tolak Rapid Test Tanpa Masker, Satpol PP Tak Beri Sanksi
Suteja menyerahkan laporan itu ke proses hukum yang berjalan.
"Karena ada menghina, saya lapor kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti (polisi)," ujar Suteja.
"Kalau tidak, ya silakan berargumen di pengadilan," kata dia.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi juga mengatakan hal yang sama.
Ia menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi.
Unggahan yang dilaporkan, lanjutnya, salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Syamsi mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020.
Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, namun berhalangan hadir.