Breaking News:

Mahasiswi di NTB Ditemukan Tewas Tergantung, Ternyata Dibunuh Kekasih yang Menghamili, Sempat Cekcok

Mahasiswi fakultas hukum dibunuh dalam keadaan hamil oleh kekasih. Sempat cekcok sebelum tewas.

Editor: ninda iswara
ThinkStock
Ilustrasi jenazah 

"Kasus tersebut kini terungkap sudah. LNS diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial RPN alias R.

Korban pertama kali ditemukan tergantung dan sudah tidak bernyawa pada hari Sabtu sekitar pukul 16.30 WITA," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

Antar Anak Nikah, Seorang Ayah Tewas Usai Mobil Terjun ke Sungai, Wajah Pengantin Pria Pucat & Pilu

Dituduh Curi Uang Rp 100 Ribu, Remaja di Bantul Tewas Dianiaya Temannya, 13 Pelaku Kini Ditangkap

Berusaha Hilangkan Jejak

Lelaki berinisial R yang kini sudah berstatus tersangka, rupanya berusaha menghilangkan jejak untuk menutupi kematian kekasihnya LN.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan tersangka sempat termenung setelah melakukan aksinya.

R memandangi tubuh kekasihnya yang sudah tidak bergerak hingga timbul niat untuk menghilangkan jejak.

tribunnews
Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23). (KOMPAS.com/Fitri Rachnawati)

Tersangka akhirnya keluar melalui jendela rumah dan pergi ke daerah Jempong untuk membeli tali.

R kembali ke rumah lalu menggantung jenazah pacarnya di ventilasi rumah.

"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya.

Begitu korban sudah tergantung," ungkap Artanto saat rilis kasus di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

Selain itu, R juga ternyata sempat mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban.

"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban.

Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," terangnya.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Misteri Kematian Istri Muda Tewas Berlutut, Leher Tergantung di Truk, Kesaksian Tetangga Jadi Kunci

Bentuk Tali & Posisi Kaki Ungkap Misteri Istri Muda Tewas Tergantung Berlutut di Truk Diduga Dibunuh

Kronologi Cekcok

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
bunuhNTBmahasiswi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved