Anggota Ombudsman Alvin Lie Gugat Indosat karena Sering Dapat SMS Penawaran di Jam Tak Wajar
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menganggap Indosat sering mengirim pesan penawaran secara terus menerus.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie sedang menjadi perbincangan publik.
Hal ini dikarenakan dirinya menggugat PT Indosat Tbk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Alvin menganggap Indosat sering mengirim pesan penawaran secara terus menerus.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 464/Pdt.G/2020/PN JKT.Pst tanggal 14 Agustus 2020.
Selain itu, Alvin juga mencantumkan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia selaku turut tergugat dalam gugatannya tersebut.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh kuasa hukum Alvin Lie, David Tobing.
• Indosat Bagi-bagi Kuota 30 GB Gratis & Promo untuk yang Work From Home, Ini Cara Aktivasinya
• Deretan Kasus Anak Gugat Ibu Kandung: Pasrah Pilih Doakan Anak, Ada yang Minta Air Susunya Dibalas
• Tak Terima Digugat Anak Kandungnya, Ibu Tak Mau Maafkan: Pokoknya Dia Harus Bayar Air Susu Saya

Ia membenarkan jika kliennya telah mengajukan gugatan terhadap Indosat dan Menkominfo.
Dalam gugatannya, Alvin meminta Indosat membayar ganti rugi imateril sebesar Rp 100.
David menjelaskan, kliennya merasa terganggu setelah menerima SMS penawaran dari Indosat pada jam-jam tertentu sejak Februari 2020.
"Indosat berulang kali mengirimkan pesan singkat atau SMS penawaran yang mengganggu kepada penggugat."
"Iklan-iklan tersebut dikirimkan pada waktu yang tidak wajar yakni pada saat pulang kerja, jam istirahat, dan hari libur di rentang waktu pukul 18.00–02.30," kata David dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).
• POPULER - Deretan Kasus Anak Gugat Ibu Kandung: Pasrah Pilih Doakan Anak & Minta Air Susunya Dibalas
David menjelaskan, kliennnya pernah menyampaikan keluhannya ke akun media sosial @IndosatCare.
Admin media sosial PT Indosat Tbk menyatakan permohonan maaf dan akan mengevaluasi sistem.
Setelah menyampaikan keluhannya, Alvin memang tak menerima pesan penawaran lagi dalam beberapa hari.
Namun, Alvin kembali menerima pesan penawaran sejak Maret hingga Agustus 2020.
Dia pun telah menyampaikan keluhan ke akun media sosial @IndosatCare, namun tak menghentikan pengiriman pesan penawaran tersebut.
David menilai PT Indosat Tbk telah mengganggu kenyamanan dan keamanan Alvin sebagai konsumen.
Padahal kenyaman dan keamanan konsumen seharusnya dilindungi seperti diatur Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Menurut David, Indosat juga melanggar Pasal 23 ayat 2 huruf a dan b Permenkominfo Nomor 9 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler (Permenkominfo).
"Tindakan tergugat telah melanggar privasi dan merupakan penawaran yang mengganggu," ujar David.
PT. Indosat Tbk ( Indosat Ooredoo) angkat bicara soal gugatan tersebut.
Lewat keterangan tertulis kepada KompasTekno, Minggu (16/8/2020), SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk mengatakan bahwa perusahaan selalu mematuhi peraturan hukum di Indonesia baik dalam hal regulasi maupun SOP yang berlaku.
"Perusahaan senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan etika bisnis dalam operasionalnya di seluruh Indonesia.
Perusahaan juga selalu menjaga layanan yang diberikan sesuai dengan standart kualitas (SOP) dan regulasi pemerintah," kata Turina.
• Kasus Anak di NTB Gugat Ibu Kandung Karena Warisan Ayah, Sang Ibu Tuntut Balik: Harus Bayar ASI Saya
Dia melanjutkan, mengenai gugatan tersebut, perusahaan menghormati dan memberikan hak kepada pelanggan apabila ingin menyampaikan keluhan maupun pendapat mereka soal layanan Indosat.
"Perusahaan juga menghormati hak setiap pelanggan untuk menyampaikan keluhan, pendapat dan aspirasinya."
"Kami selalu menindaklanjuti setiap masukan dan menyelesaikan setiap keluhan yang dialami pelanggan sesegera mungkin," ujar Turina. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Dapat SMS Penawaran pada Jam Tak Wajar, Alvin Lie Gugat Indosat".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Anggota Ombudsman RI Alvin Lie Gugat Indosat karena Sering Dapat SMS Penawaran di Jam Tak Wajar.