Breaking News:

Maling Ini Menginap di Toko Ramayana demi Curi Barang-barang Senilai 3 Juta, Ada Pakaian Dalam

Sampai menginap di Ramayana saat jalankan aksinya, maling ini curi banyak barang termasuk pakaian dalam

Editor: Talitha Desena
TribunNewsmaker.com Kolase/ Sripoku/ Unsplash
Ilustrasi pencurian pakaian dalam 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada-ada saja ulah yang dilakukan maling untuk menjalankan aksinya.

MAA (31) sampai rela menunggu toko tutup dan kemudian menginap.

MAA melakukan aksinya di pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Tipar Gede, Sukabumi, Jawa Barat, digagalkan.

Dirinya merupakan warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Ramayana sendiri tutup sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itulah MAA mulai mengambil barang-barang yang ada di toko.

Dituduh Curi Uang Rp 100 Ribu, Remaja di Bantul Tewas Dianiaya Temannya, 13 Pelaku Kini Ditangkap

Komplotan Maling Siksa Ibu & 6 Anak, Ancam Tembak Kepala Balita, Gasak Uang hingga Perhiasan

Ilustrasi pencurian mobil.
Ilustrasi pencuri (istimewa via Tribunnews)

Barang bukti hasil pencurian antara lain pakaian dalam, sepatu, dan beberapa merk celana.

Aksinya tersebut dapat digagalkan.

"Pelaku masuknya Kamis lalu bersembunyi, dan beraksi saat Ramayana sudah tutup pukul 18.00," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).

Dia menuturkan, pelaku beraksi seorang diri mencuri sejumlah barang di dalam Ramayana.

Dalam aksinya, pelaku juga merusak beberapa pintu ruangan dan lemari brangkas.

Terjadinya aksi pencurian itu, lanjut Sumarni, terungkap saat pelaku berusaha keluar gedung Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat akan keluar, pelaku diketahui petugas satpam.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya," tutur dia.

Perkara pencurian dengan pemberatan tersebut masih dalam proses penyidikan Unit Reserse Kriminal Polsek Citamiang.

Pelaku juga sudah ditahan di rumah tahanan Polsek Citamiang.

Barang bukti yang disita berupa 1 ponsel merek Oppo tipe Y 91C, 1 pak celana dalam merek GT-Man, 1 pasang sepatu merek diadora warna biru, 1 helai celana merek Edwin, 1 helai celana merek Carvil, 1 helai singlet merek Rider, 1 pasang kaos kaki merek Reebok dan 1 helai kemeja merek M.23.

"Atas kejadian pencurian itu, Ramayana melaporkan kerugian sekitar Rp 3.167.200," ujar dia.

Pelaku akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP.

"Ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata Sumarni.

Pelaku Pencurian 9 Kerbau Ditangkap

Pelaku pencurian 9 kerbau milik keluarga Kasino dan Purwanti warga Kubang Sari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten akhirnya berhasil ditangkap.

Polisi mengamankan lima pelaku.

Lima pelaku tersebut yakni RM, TAP, S, AS dan N.

Saat ini para pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya peristiwa pencurian kerbau ini viral di media sosial.

Pemilik kerbau menangis histeris melihat hewan ternaknya dicuri dan mati.

Pemilik ternak bahkan sampai memeluk kerbaunya yang tergeletak mati, telah disembelih.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelakunya.

Mengetahui hal itu, anak dari Kasino, Hani Purnomo mengaku senang.

Ia meminta para pelaku dihukum setimpal.

Hani juga menginginkan para pelaku mengganti 9 kerbau yang telah dicurinya.

"Yah kita sih mintanya dihukum seberat-beratnya.

Kalau bisa (pelaku) ganti rugi,

balikin kerbaunya.

Repot kan dari awal lagi ngurusinnya," kata Hani dihubungi Kompas.com melalui sambungan telpon. Kamis (30/7/2020).

 

Kasihan bapak dan ibu ngerawatnya sudah lama...

Kerugian yang dialami keluarganya ditaksir mencapai Rp 270 juta.

Sebab per ekor kerbau menjelang hari raya Idul Adha Rp 25 juta sampai Rp 30 juta.

Kini, hewan ternak Purwanti dan Kasino menyisakan dua ekor saja.

Itupun masih kecil-kecil.

"Kalau satu ekornya Rp 30 juta,

yah kan dikali ajah sembilan Rp 270 jutaan.

Kasian bapak sama ibu dari kecil ngerawatnya lama.

Sekarang tinggal dua ekor lagi," ujar Hani.

Selain kerugian, orangtuanya kini masih tidak percaya.

Mereka syok hewan ternaknya dicuri.

"Kalau sekarang sih sudah mendingan,

sudah tenang sudah mulai menerima.

Tapi kan namanya orang tua masih saja syok," kata Hani.

5 pencuri ditetapkan tersangka

Sebelumnya, Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku pencurian sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti pada Kamis 23 Juli 2020 lalu.

Kelima pelaku yakni RH, TAP, AS, N, dan S Kelimanya diamankan di lokasi berbeda pada Selasa 28 Juli 2020 kemarin.

RH diamankan di Ciwandan Kota Cilegon, TAP diamankan di Kota Serang, A diamankan di Pandeglang, N dan S diamankan di Baros, Kabupaten Serang.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan pelaku.

Yakni mobil Avanza putih dengan nomor polisi A-1868-VN dan pikap carry warna hitam nopol A-8219-G. 

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pencuri Menginap di Ramayana Diringkus, Barang Bukti Ada Pakaian Dalam dan di Kompas.com dengan judul "Keluarga Korban Pencurian 9 Kerbau: Kalau Bisa Pelaku Ganti Rugi, Balikin Kerbaunya..."

Dan di Tribunnews.com, Sampai Menginap di Toko Ramayana, Maling Ini Curi Barang-barang Senilai 3 Juta, Ada Pakaian Dalam

Sumber: Kompas.com
Tags:
pencuriRamayanapakaian dalam
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved