Breaking News:

Kisah Pilu Bocah Usia 10 Tahun Dipasung di Kandang Kambing, Berkebutuhan Khusus, Ini Kata Pelaku

Bocah usia 10 tahun di Kulon Progo dipasung dan ditelantarkan orangtuanya sendiri di kandang kambing.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Suami istri HB (42) dan FH (37) memasung GF (10), anak mereka, di kandang yang berada di belakang rumah di Pedukuhan Kranggan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tidak cuma pasung, bocah itu juga diduga mengalami penelantaran dan penyiksaan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib memilukan dialami seorang bocah berusia 10 tahun.

Bocah tersebut diketahui berinisial GF (10).

Keadaannya memilukan lantaran GF dipasung orangtuanya sendiri.

GF dipasung di sebuah kandang kambing yang terletak di dekat rumahnya.

Nasib malang yang dialami GF ini terjadi di Kulon Progo, Yogyakarta.

Hingga akhirnya terkuak siapa yang tega memasung bocah berusia 10 tahun ini.

Kondisi Bocah yang Dipasung di Kandang Kambing, Tubuh Memprihatinkan, Penuh Luka & Kotoran Hewan

Orangtua di Kulon Progo Pasung Anaknya yang Penyandang Disabilitas dalam Kandang, Ini Pengakuannya

Ilustrasi dipasung
Ilustrasi dipasung (Net/Google via TribunKaltim)

Orangtua kandungnya sendiri lah yang tega memasung GF.

Kondisi GF yang dipasung pun cukup memprihatinkan.

Sejumlah luka lebam ditemukan di tubuhnya.

Selain itu, tubuhnya pun kotor dan penuh dengan kotoran kambing lantaran ia dipasung di kandang kambing.

Kasus penganiayaan yang menimpa GF terbongkar setelah warga menemukannya korban dalam kondisi mengenaskan.

Warga bersama tetangga lainnya pun langsung membawa GF ke Puskesmas Gaur 2.

"Korban sempat diperiksa di RSUD Wates dan akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Sardjito. Ia dirawat 21 hari," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso.

AKP Munarso memaparkan awal mula penganiayaan itu berhasil terungkap.

Saat itu, ada warga berkunjung ke rumah orangtua GF.

Namun, warga kaget saat melihat ada seorang anak yang dipasung di kandang kambing di belakang rumah keluarga tersebut.

Anak Berkebutuhan Khusus

HB (42) dan FH (37) tega menganiaya dan memasung anaknya sendiri berinisial GF.

Bocah berusia 10 tahun itu ternyata merupakan anak berkebutuhan khusus.

"Anak yang masih berusia 10 tahun dan diketahui berkebutuhan khusus itu ditelantarkan dan dianiaya oleh orangtua kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso kepada wartawan, Selasa (18/8/2020) melansir Kompas.com.

Sementara itu, kedua orangtua GF saat ini sudah diamankan polisi.

tribunnews
Suami istri Hery Budiman (42) dan Fitri Hartanti (37) memasung GF (10), anak mereka, di kandang yang berada di belakang rumah di Pedukuhan Kranggan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tidak cuma pasung, bocah itu juga diduga mengalami penelantaran dan penyiksaan. ((KOMPAS.COM/DANI JULIUS))

Pasangan suami itri itu harus menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian karena ulahnya tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan.

Dirawat Nenek

Saat ini, bocah malang tersebut tinggal bersama neneknya di Magelang, Jawa Tengah.

Kasi Rehabilitasi Sosial Kantor Dinas Sosial Kulon Progo, Wahyu Budiarto menceritakan GF kini dirawat neneknya di Magelang setelah ia keluar dari RSUP Dr Sardjito.

"Enam bulan lalu pernah pergi dari rumah dan ditemukan warga. Kemudian bersama TKSK kami di Galur juga ada Pak Dukuh mengembalikan dia ke rumah," kata Wahyu.

Ia mengungkapkan, GF ini merupakan penyandang disabilitas autis.

Penangananya khusus dan memerlukan biaya cukup besar.

tribunnews
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Karenanya, Dinsos meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk pendidikan semasa di Magelang bersama neneknya.

"Saat ini GF ada di Magelang. Dia mendapat bantuan LPSK untuk membiayai pendidikannya," kata Wahyu.

Pelaku Jengkel

Orangtua GF yakni HB (42) dan FH (37) tega memasung dan menganiaya anak kandungnya sendiri.

AKP Munarso menuturkan, penganiayaan dan pemasungan itu terjadi karena bocah 10 tahun itu dianggap kerap bertingkah.

GF dianggap kerap keluyuran hingga merusak barang di rumah.

"Pelaku ini jengkel karena korban kerap berulah," jelas Munarso.

Orangtuanya mengaku, GF dipasung supaya tak keluyuran karena pernah pergi hingga hampir tertabrak mobil.

Akibat perbuatannya, orangtua kandung GF terancam Pasal 80 ayat 2 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

tribunnews
Ilustrasi (NAKITA)

Mereka terancam penjara maksimal 5 tahun.

Selain itu, pelaku terancam tambahan sepertiga hukuman sesuai dengan Pasal 80 ayat 4 karena pelaku kekerasan adalah orangtuanya sendiri.

Saat ini polisi telah menyita barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Bocah 10 Tahun Dipasung di Kandang Kambing, Tubuhnya Penuh Luka dan Kotoran Hewan

dan di Tribunnews.com Bocah Usia 10 Tahun Dipasung di Kandang Kambing, Berkebutuhan Khusus, Ini Pengakuan Orangtua

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
pasungYogyakartaKulon Progo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved