Breaking News:

Satu Keluarga di Baki Dibunuh & Dimakamkan Satu Liang, Kerabat Korban Berharap Pelaku Dihukum Mati

Pembunuhan satu keluarga di Baki, Kabupaten Sukoharjo masih menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

TribunSolo.com/Surya Samodra
Satu keluarga di Sukoharjo tewas dibunuh pakai pisau dapur dimakamkan dalam satu liang lahat 

"Masih kita dalami.

Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Dijerat tiga pasal

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pisau dapur dan mobil korban.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.

Pasal 365 KUHP yakni tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Keluarga Dibunuh dan Dimakamkan Satu Liang, Keluarga: Kami Harap Pelaku Dihukum Mati"

dan di Tribunnews Tak Bisa Nahan Emosi, Kerabat Korban Berharap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo Dihukum Mati

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sukoharjomakampembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved