Selain Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Harus Lakukan Ini Agar Pekerja Dapat BLT 600 Ribu
Apabila perusahaan melakukan kesalahan ini, pekerja swasta bisa terancam gagal mendapatkan BLT Rp 600 ribu. Simak penjelasannya.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selain terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja swasta calon penerima BLT Rp 600 ribu harus memenuhi syarat ini.
Demi mendapat BLT Rp 600 ribu, pekerja swasta wajib memastikan perusahaan telah melakukan validasi nomor rekening dan upah karyawan.
Bukan tanpa sebab, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menegaskan jika perusahan memiliki peran utama agar para pekerja swasta mendapatkan BLT Rp 600 ribu.
Apabila perusahaan melakukan kesalahan dalam hal ini, maka pekerja swasta yang seharusnya mendapatkan BLT Rp 600 ribu bisa gagal.
Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan.
• POPULER Cair Tanggal 25 Agustus, Simak Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan
• Syarat & Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Terdaftar BPJS

Namun, baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan siap menerima bantuan subsidi upah per Jumat (21/8/2020) lalu.
"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening," kata Agus dikutip dari Harian Kompas, Minggu (22/8/2020).
Peran perusahaan juga dibutuhkan untuk memvalidasi data nomor rekening pekerja.
Selain itu juga memastikan kesahihan status upah bersih penerima subsidi gaji Rp 600.000.