Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
BLT Rp 600.000: Pencairan Ditunda, Honorer Juga Dapat, & Cara Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus tertunda penyalurannya.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
Subsidi gaji tersebut tidak hanya diterima oleh pekerja swasta dengan kriteria penghasilan di bawah Rp 5 juta, tetapi juga untuk pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer.
Artinya, dampak penundaan penyaluran tidak hanya dialami pekerja swasta, tetapi juga pegawai honorer.
"Pegawai pemerintah Non-PNS sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan pemerintah ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Sebelumnya, lanjut Ida, hanya 13,8 juta pekerja swasta saja yang berhak menerima subsidi gaji tersebut.
Namun, atas pertimbangan serta koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L), maka angka penerima subsidi bertambah menjadi 15,7 juta pekerja termasuk pegawai honorer.
"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," jelasnya.
Cara Cek di BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.
1. Aplikasi BPJSTKU
Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU.
Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melalui aplikasi BPJSTKU.
Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.
Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.
Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.