Breaking News:

Anak Usia 5 Tahun Dianiaya Ibu Kandung & Dibantu Pacar, Korban Dicubit, Dipukul hingga Patah Tangan

Seorang anak berusia 5 tahun berinisial L menjadi korban penganiayaan oleh orang terdekatnya sendiri.

www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang anak berusia 5 tahun berinisial L menjadi korban penganiayaan oleh orang terdekatnya sendiri.

Anak berusia 5 tahun itu dianiaya ibu kandungnya sendiri, Hy alias Y.

Mirisnya, sang ibu dibantu oleh pacarnya, berinisial St alias A untuk memukuli korban.

Peristiwa ini pun telah dilaporkan ke polisi.

Penganiayaan terhadap L diketahui oleh warga.

Kini, ibu kandung korban dan pacarnya telah diamankan pihak kepolisian.

Dituduh Curi Uang Rp 100 Ribu, Remaja di Bantul Tewas Dianiaya Temannya, 13 Pelaku Kini Ditangkap

Keluarga Duga Hendri Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Mabes Polri: Masih Menunggu Hasil Otopsi

Ilustrasi
Ilustrasi (SCMP)

Diungkapkan Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, tercatat ada tiga kali penganiayaan terhadap L.

Kejadian pertama yakni Senin 17 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB.

Penganiayaan ini, bermula saat A marah karena L tak kunjung tidur.

"Pertama pada Senin 17 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelakunya adalah A yang marah karena L tidak kunjung tidur.

A mencubit korban sebanyak lima kali di bagian punggung dan paha hingga korban menangis.

Ibunya malah ikutan marah dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian paha," ujar Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin saat ekspose perkara, Selasa (25/8/2020).

Peristiwa kedua terjadi pada 19 Agustus karena korban menolak disuruh tidur siang.

Keluarga Duga Hendri Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Mabes Polri: Masih Menunggu Hasil Otopsi

Ayah Tega Aniaya Bayi 40 Hari Hingga Meninggal Dunia, Bermula dari Penolakan Sang Istri

Lagi-lagi lelaki idaman ibu kandung L yang melampiaskan kemarahan dengan memukul bagian wajah L sebanyak dua kali.

Mirisnya, Y bukannya melindungi sang anak, melainkan turut melakukan kekerasan terhadap gadis 5 tahun itu.

Tanpa perlawanan, Y mencubit bagian dada L sebanyak lima kali, lalu menendang perut anak kandungnya itu.

Tidak berhenti di situ, pada 21 Agustus kedua pasangan tidak resmi yang sudah tinggal satu atap itu kembali melakukan aksi kekerasan terhadap L.

Pemicunya karena korban muntah saat diberi makan.

Lagi, A naik pitam lalu memukul wajah L menggunakan HP.

Pukulan itulah yang menyebabkan pelipis korban yang tak berdaya terluka hingga mengeluarkan darah.

Setelah itu, tersangka Y memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.

"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit,

para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ujar Kapolres.

Saat itulah korban ditemukan warga dan kasus ini pun sampai ke aparat Polres Kotawaringin Timur.

Melihat kondisi korban yang terluka lebam di sekujur tubuh, luka di bagian pelipis serta patah tulang lengan kiri, aparat lalu membawa korban ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat.

Hanya selang satu hari, Polres Kotawaringin Timur dengan dibantu anggota Satlantas Polresta Palangkaraya berhasil membekuk kedua tersangka yang hendak kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolres menyebut kebiasaan para tersangka mengonsumsi narkoba adalah pemicu tindakan sadis terhadap korban yang masih balita.

Kemanusiaan terkoyak

Aktivis perempuan yang juga pendiri Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORPEKA) Novia Adventy Juran menilai tindakan para pelaku sebagai gambaran kebobrokan moral dan terkoyaknya rasa kemanusiaan yang seharusnya menjadi laten hidup masyarakat.

Dia menilai kasus kekerasan terhadap anak dalam berbagai bentuk terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Setelah Fotonya Diviralkan Korban, Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan di Bintaro Dibekuk Polisi

Tak Diberi Uang Rp 20 Ribu, Suami Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Dipukul Berkali-kali Pakai kayu

"Kami menilai ruang-ruang kehidupan kini sudah tidak ramah lagi terhadap anak-anak.

Di tahun 2020 ini saja,

kekerasan terhadap anak terus naik signifikan," ungkap Novia melalui siaran pers FORPEKA yang diterima Kompas.com.

Mengutip data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Novia menyebut, dalam rentang 1 Januari hingga 18 Agustus 2020, tercatat 4.833 kasus kekerasan pada anak.

"Detailnya, 4.116 kasus yang diterima Simfoni PPA itu terdiri dari 68 korban eksploitasi, 73 korban TPPO, 346 korban penelantaran, 979 korban kekerasan psikis, 1.111 korban kekerasan fisik dan 2.556 korban kekerasan seksual," paparnya.

Karena itulah dia berharap pemerintah dapat membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif guna mencegah dan menanggulangi kekerasan, pelecehan, penelantaran dan eksploitasi terhadap anak secara nasional. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 5 Tahun, Dibantu Pacar Pukuli Korban hingga Patah Tangan"

Baca juga di Tribunnews Tak Kunjung Tidur, Anak Usia 5 Tahun Dipukul Ibu Kandung hingga Patah Tangan, Pacarnya Ikut Bantu

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sampitpenganiayaananakibu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved