Bantuan Subsidi Upah Bagi Karyawan Swasta Sudah Cair, Jokowi Harap Daya Beli Masyarakat Meningkat
Bantuan Subsidi Upah Bagi Karyawan Swasta sebanyak 2, 4 juta sudah cair, Jokowi berharap daya beli masyarakat naik dan ekonomi normal
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER - Subsidi upah sebesar Rp 600.000 bagi pekerja akhirnya cair.
Subsidi tersebut diluncurkan pemerintah pada hari ini, Kamis (27/8/2020).
Pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta menerima bantuan ini.
Cairnya program bantuan tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Masyarakat juga sudah ada yang mengkonfirmasi menerima bantuan tersebut.
Di media sosial, banyak warga yang memamerkan bukti SMS banking.
• Resmi Diluncurkan Jokowi Hari Ini, Bantuan Upah Pekerja Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima
• Jadwal Subsidi Upah untuk Karyawan Akan Ditransfer, Paling Cepat Akhir Bulan Agustus 2020

Tertera "SUBSIDI GAJI PEKERJA BATCH 1 Rp. 1.200.000' dengan tanggal dan jam menerima.
Anggaran untuk BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta ini diperkirakan mencapai Rp 31 triliun.
Presiden Joko Widodo berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat mendongkrak konsumsi rumah tangga sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Bantuan ini disalurkan kepada karyawan swasta dan honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Jokowi mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 mengakibatkan krisis kesehatan dan ekonomi serta menurunnya konsumsi rumah tangga.
Bagi masyarakat miskin, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan juga Bansos nontunai.
Adapun para pekerja yang terkena PHK mendapat bantuan berupa program Kartu Prakerja. Sementara itu pelaku UMKM mendapat bantuan modal usaha.
Kemudian, Jokowi mengatakan, pemerintah juga membantu para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, lantaran mereka juga menurun daya belinya.
"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya yang akan diberikan adalah 15,7 juta pekerja diberikan Rp 2,4 juta rupiah. Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Jokowi.