Breaking News:

Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Kemenkop Minta Pelaku Usaha Segera Daftar, Ini Syaratnya

UKM anda belum dapat BLT Rp 2,4 juta? masih ada kesempatan segera daftar dan lengkapi syarat berikut ini.

Editor: octaviamonalisa
hai.grid.id
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 2,4 juta masih dibuka hingga saat ini. Segera daftar dan lengkapi syaratnya berikut ini.

Menteri Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) Teten Masduki menyatakan, hingga saat ini bantuan Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta tersebut, sudah dicairkan kepada 838.444 jumlah pengusaha mikro.

"Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020 hari ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Dia bilang, bagi pelaku usaha mikro yang masih belum mendapatkan bantuan BLT ini masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Dengan begitu dia berharap semua pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable) bisa memanfaatkan bantuan Banpres Produktif.

 KABAR GEMBIRA Senin 24 Agustus 2020 Siang Ini Cair Bantuan Rp 2,4 Juta Buat UMKM, Begini Pencairan

 BLT Rp 1,2 Juta Bagi Pekerja yang Pakai Rekening Bank Swasta Belum Cair, Kemnaker: Maksimal 1-2 Hari

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Tribunnews/Jeprima)

Sementara untuk pencairan pada tahap ke-4, dikatakan Teten masih sedang diproses dan ditargetkan akan dicairkan pada tanggal 31 Agustus 2020.

Total jumlah pengusaha mikro yang akan mendapatkan bantuan, diperkirakan sebanyak 1.076.703 pengusaha mikro.

"Untuk tahap ke-4 ditargetkan akan dicarikan pada 31 Agustus 2020 dengan jumlah 1.076.703 pelaku usaha mikro," ucapnya.

Bantuan ini diberikan tidak ke semua pelaku usaha mikro tetapi hanya boleh diberikan atau diterima oleh pengusaha mikro yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan (unbankable).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) Produktif di Istana Kepresidenan, Senin, (24/8/2020) yang lalu.

HALAMAN SELANJUTNYA ======================>

 
Sumber: Kompas.com
Tags:
BLTUMKMPresiden Joko WidodoTeten Masdukiusaha mikro
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved