Breaking News:

POPULER - Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jerinx SID Tulis Surat di Balik Jeruji Besi, Begini Isinya

Musisi Jerinx SID menulis surat dari dalam penjara. Surat tersebut dibacakan oleh sang istri, Nora Alexandra, pada Kamis (27/8/2020).

Editor: Irsan Yamananda
I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) 

Tolong dicatat saya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan Jadi biarkan saya bertarung di pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima secara ksatria.

Sekali lagi saya tidak cengeng. Yg cengeng itu adalah mereka-mereka yang melanggar protokol kesehatan namun lolos dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan. Yang BLENGIH SEJATI adalah mereka mereka yang tidak pernah memberi makan warganya namun menertawai rakyat yg berjuang memberi makan ratusan perut kelaparan tiap harinya tanpa pamrih. Yang tidak berpendidikan adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk menginjak hak warganya lalu berlagak paling suci seolah tanpa dosa. Leluhur Bali tidak buta. Karma itu NYATA !!!

3. Saya mohon kepada kawan2 yg santun, cerdas dan memiliki pergaulan luas agar jangan diam saja melihat ketidakadilan yg menimpa rakyat kecil terkait kebijakan wajib rapid/swabtest. Negara kita memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini. Sudah seharusnya tdk ada rakyat yg diharuskan membayar untuk rapid/swabtest dan dengan anggaran sebesar itu semestinya tidak ada rakyat yg kelaparan. Kelaparan adalah sumber utama kriminalitas.

Jadi, kawanku yg selalu cerdas dan kritis tolong gunakan santunmu dalam membela yang lemah. Gunakan wawasan adidayamu dalam melindungi hak rakyat kecil. Buktikan pada dunia jika sopan santun adalah satu2nya cara yg mampu membebaskan bangsa ini dari penjajahan dan pembodohan.

Rutan Polda Bali, 17 Agustus 2020

JRX

tribunnews
Surat yang ditulis Jerinx dari dalam penjara dan diunggah di Instagram sang istri, Nora Alexandra (Instagram @ncdpapl)

Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mengenakan seragam tahanan dan tangan diborgol, drummer grup band Superman Is Dead (SID),I Gede Ari Astina alias Jerinx digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Jerinx bakal menjalani proses pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Sambil digiring, Jerinx yang mengenakan masker di dagu mengaku dirinya dalam kondisi sehat.

"Sehat, Jeg Merdeka!" kata Jerinx sebagaimana dikutip dari TribunBali.

Jerinx berjanji akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya melalui proses pelimpahan ke Kejaksaan.

"Saya ada beberapa statement nanti," ucap Jerinx.

Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra dan manajer SID.

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.

Halaman
123
Tags:
JerinxNora AlexandraCovid-19Bali
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved