Breaking News:

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Belum Dapat BLT Rp 600.000? Berikut Jadwal Paling Lambat Pencairan Subsidi Gaji Pegawainya

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa total penerima subsidi gaji karyawan ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram @jelajahsolo
Sebagian masyarakat mengabarkan sudah terima BLT Rp 600 ribu 

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.

1. Aplikasi BPJSTKU

Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melalui aplikasi BPJSTKU.

Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.

Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut adalah caranya:

  1. Masukkan alamat email dan kata sandi
  2. Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  3. Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP
  4. Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  5. Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  7. Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan Subsidi UpahMenteri KetenagakerjaanIda Fauziyah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved