Masih Ada Pekerja Swasta yang Belum Terima Subsidi Gaji, Menaker Minta Mohon Sabar Menunggu
Menaker minta pekerja swasta yang belum menerima suubsidi gaji untuk bersabar karena tinggal menunggu waktu
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jutaan pekerja swasta disebut belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi gaji untuk pekerja swasta sudah cair pada 27 Agustus 2020.
Namun, pencairan di tahap awal baru menyasar 2,5 juta pekerja.
Sehingga masih banyak pekerja swasta yang belum menerima subsidi.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, total penerima subsidi gaji ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Seperti yang diketahui, pemerintah akan memberikan subsidi gaji pada karyawan swasta Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama 4 bulan.
• BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Segera Cair! Pekerja dengan Rekening Swasta Harap Sabar, Terlambat 1-2 Hari
• Tahap 2 BLT Rp 600 Ribu Segera Cair ke 3 Juta Orang, Mengapa Bank Swasta Belum? Ini Penjelasannya

Tahap pertama subsidi gaji karyawan, pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta.
Total subsidinya sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan ke depan hingga September 2020.
Pencairan subsidi dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening langsung penerima.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada pekerja calon penerima bantuan subsidi gaji untuk bersabar jika belum menerima dana tersebut.
"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Di sisi lain, Ida mengungkapkan pada tahap pertama penyaluran subsidi gaji/upah terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal itu sangat menyulitkan proses pencairan.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.
"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi.
Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur.
Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbaunya.
Perlu diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 3 juta data serta nomor rekening calon pekerja penerima BSU pada hari ini dari BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).
Setelah menerima data, pemerintah akan memverifikasi sebelum dana subsidi gaji disalurkan.
Menaker Ungkap Pekerja Tak Harus Punya Rekening Bank Milik Pemerintah
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua bagi para pekerja yang menerima upah di bawah Rp 5 juta.
Subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu itu diberikan pemerintah selama empat bulan sehingga penerima mendapatkan total Rp 2,4 juta.
"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data untuk mempercepat penyerapan (bantuan subsidi gaji)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Semarang, usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) penerimaan bantuan BLK Komunitas di Hotel Horison Nindya, Semarang, Minggu (30/8/2020) malam.
Ida mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.
Dari 15,7 juta pekerja, ada sebanyak 13,8 juta pekerja yang telah menyerahkan nomor rekening sebagai penerima bantuan.
"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10,8 juta telah terverifikasi," ujarnya.
Ida menuturkan pekerja penerima bantuan subsidi upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, melainkan rekening yang masih aktif di bank manapun.
"Teman-teman pekerja silakan menyerahkan rekening aktif tidak harus bank milik pemerintah. Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima,"jelasnya.
Untuk itu, dia berharap kepada para pekerja agar menyerahkan nomor rekeningnya sehingga pemerintah dapat segera menyalurkan bantuan.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menaker: Pekerja yang Belum Terima Subsidi Gaji Mohon Bersabar.. danMenaker: Penerima Bantuan Subsidi Upah Tak Harus Punya Rekening Bank Milik Pemerintah
Dan di Tribunnews.com, Menaker Minta Pekerja Swasta yang Belum Terima Subsidi Gaji untuk Sabar, Tinggal Menunggu Waktu