Breaking News:

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Pengamat Sebut Subsidi Gaji Rp 600.000 Tak Efektif Jangkau Seluruh Pekerja, Berikut Alasannya

Pekerja yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tetapi terdampak pandemi Covid-19 jumlahnya diperkirakan jauh lebih besar.

Editor: Irsan Yamananda
hai.grid.id
Ilustrasi 

"Jadi mereka-mereka ini kan tidak terjangkau oleh apa yang dinamakan jaring pengaman sosial itu tadi," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah mengeluarkan program subsidi gaji karyawan swasta dan pegawai honorer berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan pada pertengahan Agustus lalu.

Program ini dibuat merespons dampak pandemi Covid-19.

Penerima subsidi gaji akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Bantuan disalurkan setiap 2 bulan sekali, atau setiap penyalurannya sebesar Rp 1,2 juta.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan ini sebesar Rp 37,7 triliun.

Program subsidi gaji karyawan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi/Gaji Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

POPULER Soal BLT Rp 600.000 Via Bank Swasta, Kemenaker: Pencairan Lebih Lambat dari Bank BUMN

Berdasarkan pasal 3 dari Permenaker, bantuan subsidi gaji karyawan akan diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

4. Kepesertaan sampai Juni 2020

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif

(TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Program Subsidi Gaji Karyawan Dinilai Tak Efektif Jangkau Seluruh Pekerja".

Sumber: Kompas.com
Tags:
subsidi gajiUniversitas Trisaktigaji di bawah 5 jutaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved