Breaking News:

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Soal Batch Kedua Subsidi Gaji 600.000 untuk Pekerja, Menaker: Secara Sistem Sudah Diserahkan

"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunjateng.com/Rifqi Gozali, Handover
Beredar bukti SMS notifikasi BLT Rp 1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis (27/8/2020) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyaluran subsidi gaji karyawan tahap kedua kepada 3 juta pekerja masih dalam proses.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan."

"Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid."

"Itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," kata Ida di Jakarta, Rabu (2/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan itu akan tetap disalurkan pada pekan ini.

Banyak Bank Swasta Belum Dapat Uang Rp 600 Ribu, Padahal BLT Tahap II Segera Cair, Ini Penjelasannya

Pengusaha Mikro Masih Bisa Dapat BLT UMKM 2,4 Juta, Simak Tata Cara & Syarat Lengkap Pendaftarannya

Kenapa BLT Rp 600.000 untuk Pekerja Tak Kunjung Masuk Rekening? Berikut Penjelasan Menaker

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews/Kompas.com)

"Jadi kami sedang minta BPJS Ketenagakerjaan untuk melengkapi."

"Sudah diserahkan secara sistem. 3 juta lebih banyak dari batch pertama."

"Tinggal kita tunggu tadi surat pernyataan dari BPJS Ketenagakerjaan karena itu sesungguhnya yang diatur dalam peraturan menteri."

"Jadi kami ingin kesesuaian dengan aturan main yang ada," ucap dia.

Menaker menargetkan akhir September 2020, seluruh bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai honorer berpenghasilan di bawah Rp 5 juta selesai disalurkan.

POPULER Soal BLT Rp 600.000 Via Bank Swasta, Kemenaker: Pencairan Lebih Lambat dari Bank BUMN

Namun, pemerintah tetap menagih data serta nomor rekening pekerja yang diembankan kepada BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).

"Kita berharap akhir September."

"Tentu kami sangat berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat data nomor rekening dari teman-teman pekerja yang belum menyerahkan."

"Jadi masih banyak yang belum menyerahkan nomor rekening," ujarnya.

Pemerintah memang memberikan tenggat waktu bagi pekerja yang belum menyerahkan nomor rekening serta pengoreksian kembali data yang dikembalikan BP Jamsostek kepada pemberi kerja hingga 15 September 2020.

"Penyerahan kita tunggu sampai akhir September."

"Berharap sekali teman-teman pekerja yang memang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat kami minta untuk menyerahkan nomor rekeningnya," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) BP Jamsotek mengatakan, dari jumlah target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening dan telah melalui validasi berlapis sampai dengan tiga tahap.

"Hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta.

Dari jumlah tersebut, telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta dalam dua tahap," ujarnya.

Pemerintah Salurkan BST Rp 500.000

Selain subsidi gaji, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Rencananya,  bantuan ini akan diberikan pada masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan bahwa bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

 Syarat Lengkap Subsidi Kuota Gratis 50 GB per Bulan Bagi Mahasiswa, Paling Lambat 11 September!

 Pengusaha Mikro Masih Bisa Dapat BLT UMKM 2,4 Juta, Simak Tata Cara & Syarat Lengkap Pendaftarannya

 Kenapa BLT Rp 600.000 untuk Pekerja Tak Kunjung Masuk Rekening? Berikut Penjelasan Menaker

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Tribun Kaltim)

"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)" ujar Adhy, Selasa (1/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Pemberian BST ini, lanjut Adhy, ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.

Keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako.

Bantuan sembako tersebut dapat diambil di e-warung.

Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp 500.000.

 Banyak Bank Swasta Belum Dapat Uang Rp 600 Ribu, Padahal BLT Tahap II Segera Cair, Ini Penjelasannya

"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.

Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNT akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.

Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.

Syarat Penerima BST

Adhy memaparkan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.

Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

 POPULER Soal BLT Rp 600.000 Via Bank Swasta, Kemenaker: Pencairan Lebih Lambat dari Bank BUMN

Mekanisme Pelaksanaan BST

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020. Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST.

Adhy menambahkan, penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.

Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji, Menaker: Batch Kedua secara Sistem Sudah Diserahkan...".

Sumber: Kompas.com
Tags:
subsidi gajiMenteri KetenagakerjaanIda Fauziyah
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved