Breaking News:

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

POPULER - Reza Artamevia Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Krolonogi Penangkapan

Saat ini, RA dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya guna keterkaitannya dalam kasus tersebut.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Reza Artamevia kenakan baju tahanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya 

TRIBUNNEWMAKER.COM - Penyanyi Reza Artamevia diamankan oleh pihak berwajib.

Ia ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Diamankan seorang wanita berinisial RA. Ya seorang artis,” kata Yusri kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/9/2020).

Saat ditangkap, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram dalam tas Reza.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

 5 Fakta Perjalanan Karier Reza Artamevia: Penyanyi Latar Hingga Kolaborasi dengan Penyanyi Jepang

 Kini Diamankan Polisi, Terungkap Aaliyah Massaid Kerap Saksikan Reza Artamevia Konsumsi Narkoba

 Jadi Sorotan, Ini Postingan Terakhir Reza Artamevia Sebelum Ditangkap Karena Narkoba

Reza Artamevia
Reza Artamevia (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @rezaartameviaofficial)

"Pada saat penangkapan ditemukan di dalam tasnya ada sabu sabu satu klip."

"Kemudian kita lakukan penggeledahan di kediamannya di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan," ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Polisi kemudian menemukan satu paket alat hisap dari kediaman Reza yang biasa dipakainya untuk menggunakan sabu.

"Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang bisa digunakan," ungkap Yusri.

Pihak berwajib masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut hingga saat ini.

Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.

Penyanyi kelahiran 29 Mei 1975 ini meraih popularitas lewat lagu "Pertama".

 DITANGKAP POLISI, Reza Artamevia Diduga Terkait Narkoba, Berikut Pernyataan Pihak Berwajib

Lagu tersebut sempat menduduki peringkat pertama tangga lagu di Indonesia.

Halaman
123
Tags:
Reza ArtameviaPolda Metro JayaJakarta Timurnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved