Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Soal BLT Rp 600.000, Menaker: Kami Imbau Perusahaan Bangun Komunikasi Terkait Data Rekening Pekerja
Ida berharap perusahaan pemberi kerja agar karyawan mereka yang menerima gaji bulanan di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan hak subsidi gaji karyawan.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak perusahaan diminta agar proaktif membantu pekerja dalam proses pencairan subsidi gaji Rp 600.000.
Permintaan itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah.
"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, seperti dikutip dari Kompas.com.
Ida berharap perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, agar karyawan mereka yang menerima gaji bulanan di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan hak subsidi gaji karyawan.
"Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan."
"Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," jelas Ida.
• BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi Via SMS ke Penerima BLT Rp 600.000, Ini Penjelasannya
• CEK SALDO! BLT Rp 1,2 Juta Tahap Dua Cair Hari Ini, Karyawan yang Pakai Bank BRI Ngaku Sudah Terima
• BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan 2 Alternatif Jika Rekening Karyawan Tak Lolos Validasi BLT Rp 600.000

Seperti diketahui, pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam bantuan BPJS sejak 27 Agustus 2020.
Rencananya, pencairan ini dilakukan bertahap hingga akhir September.
Pada pencairan BLT tahap pertama, program ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja.
Ida menjelaskan bahwa pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.
"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida.
• POPULER Ini 2 Alternatif Jika Rekening Karyawan Tak Lolos Validasi BLT Rp 600.000, Diminta Bersabar
Pencairan BLT bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun rincian penyaluran Bantuan Subsidi Upah di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.
Lalu penyaluran BLT BPJS lewat rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Menurut Ida, pekerja yang belum menerima subsidi gaji Rp 600.000 di rekeningnya tak perlu khawatir.
Pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja dengan gaji di bawah 5 juta yang tercatat sebanyak 15,7 juta penerima.
"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta."
"Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh."
"Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida.
Ida juga mempertimbangkan keputusan meneruskan program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 hingga tahun 2021.
Lantaran, pihaknya masih melihat kondisi perekonomian serta efektivitas dari subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
• Kenapa BLT Rp 600.000 untuk Pekerja Tak Kunjung Masuk Rekening? Berikut Penjelasan Menaker
"Program subsidi gaji/upah ini dialokasikan dianggaran tahun 2020."
"Termasuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional kita."
"Bagaimana untuk tahun 2021?" terang Ida.
"Tentu yang pertama sekali lagi, bagaimana melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional kita."
"Dan tentu saja kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021," lanjut Ida. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600.000".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Soal BLT Rp 600 Ribu, Menaker: Kami Imbau Perusahaan Bangun Komunikasi Terkait Data Rekening Pekerja.