Breaking News:

PSBB Ketat Kembali Diterapkan di Jakarta, Nikita Mirzani Tulis Kritik Panjang untuk Anies Baswedan

Kaget Anies Baswedan kembali terapkan PSBB ketat, Nikita Mirzani tulis kritik panjang ini.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani, Anies Baswedan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nikita Mirzani kaget Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.

Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB memang menuai berbagai respon.

Sejumlah masyarakat setuju dengan kebijakan rem darurat yang diambil oleh Anies Baswedan ini.

Namun ternyata ada pula yang kurang setuju.

Satu diantara masyarakat yang kurang setuju dengan penerapan PSBB ketat yakni Nikita Mirzani.

Bukan tanpa alasan Anies Baswedan akhirnya kembali menerapkan PSBB di DKI Jakarta.

Nikita Mirzani Siap Laporkan Kasus Baru yang Diprediksi Akan Buat Gempar, Siapa yang Dilaporkan?

Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB, Simak & Taati 6 Larangan dan 4 Hal yang Tetap Diperbolehkan

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Hal ini lantaran jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta terus bertambah.

Jumlah kamar isolasi untuk para pasien pun semakin menipis.

Tenaga kesehatan yang berguguran juga terus bertambah.

Ketidaksiplinan masyarakat membuat penularan virus corona di Indonesia terus bertambah.

PSBB DKI Jakarta seperti awal pandemi Covid-19 akan dimulai pada 14 September 2020 mendatang.

PSBB total ini menggantikan masa PSBB transisi yang sudah diterapkan sejak 5 Juni 2020 lalu di DKI Jakarta.

Nikita Mirzani yang kurang setuju dengan kebijakan PSBB DKI Jakarta ii pun menyampaikan kritik melalui sebuah unggahan di Instagram story-nya.

Nikita Mirzani meminta Anies Baswedan untuk memikirkan kembali keputusannya.

Ia bahkan menyarankan Anies Baswedan untuk shalat tahajud dan shalat istiqharah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Nikita MirzaniAnies BaswedanPSBB
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved