Pelajar SMP di Bantaeng Nekat Siram Mata Penjaga Konter Pakai Cairan Cabai, Kabur Rampas iPhone 11
Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial SI nekat mencuri iPhone 11 di sebuah konter.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial SI nekat mencuri iPhone 11 di sebuah konter.
SI juga melukai mata penjaga konter dengan cairan cabe.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah konter yang berada di Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (11/9/2020).
Pelaku, SI masih duduk di bangku SMP.
Ia merupakan warga Kecamatan Bisappu, Bantaeng.
Kasus ini pun telah ditangani pihak kepolisian.
• Mayat Wanita Telanjang Terikat Tali Diduga Dibunuh, Tetangga Lihat Satpam Mencurigakan
• Nasib Sial 2 Pencuri di Jakpus, Diringkus Setelah Bobol Mesin Kasir Kosong, Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri membeberkan kronologinya.
Awalnya SI datang ke sebuah konter handphone dan berpura-pura jadi pembeli.
SI beraksi hendak membeli charger handphone.
Pelaku sudah membawa cairan cabe untuk melukai penjaga toko.
"Beberapa menit kemudian SI langsung menyiram mata penjaga konter, menggunakan cairan cabai kepada Karmila binti H Sirajuddin (25)," kata Wawan, saat dikonfirmasi, Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).
Setelah menyemprot mata sang penjaga toko, kemudian SI merampas iPhone 11dari tangan korban.
Seketika korban berteriak minta tolong kepada pengguna jalan.
Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejar pelaku sampai di Lapangan Hitam Seruni Bantaeng.
"Ketika tiba di Lapangan, pelaku menyimpan handphone di jalan kemudian melanjutkan berlari.
Namun berhasil dihentikan oleh warga.
Selanjutnya tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan ," tuturnya.
SI sendiri dan sisa cairan cabai miliknya langsung diamankan ke Polsek Kota Bantaeng oleh warga.
Selanjutnya, kasus SI diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantaeng.
"Karena pelaku adalah anak di bawah umur, penanganannya di Unit PPA Satreskrim Polres Bantaeng," ujar Wawan.
Wawan mengapresiasi kekompakan warga yang berhasil mengamankan pelaku, tanpa harus main hakim sendiri.
Kasus Lain:
Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Nekat Curi Uang Istri Anggota TNI
Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau menangkap dua orang tersangka pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM).
Kedua tersangka menggasak uang Rp 16 juta dari ATM milik korban bernama Ferawati (47), yang merupakan istri anggota TNI Angkatan Udara (AU).
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebutkan, dua tersangka pencuri yang ditangkap bernama Wendra (30) dan Harka (28).
"Kedua tersangka kami tangkap pada Kamis (10/9/2020) di Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," ungkap Ambarita saat ekspos di Polsek Tampan, Sabtu (12/9/2020).
Lebih lanjut, Ambarita menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya pada Minggu (6/9/2020) sekitar 08.00 WIB, di mesin ATM Bank BRI SPBU Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
• Detik-detik Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV, Kurang dari 1 Menit Langsung Raib
• Trending di Twitter, Ini Kisah Hidup Pablo Escobar, Pencuri Batu Nisan Hingga Menjadi Raja Kokain
Saat aksinya, Wendra mengganjal tempat memasukan kartu ATM dan menunggu korban yang menarik uang.
Ferawati saat itu hendak melakukan transaksi di ATM, tapi kartunya tersangkut.
Saat itu juga, Wendra berpura-pura sedang melakukan transaksi di ATM yang ada di sebelahnya.
"Setelah itu, tersangka mendatangi korban dan mengarahkan untuk mengikuti petunjuk secara manual, agar bisa melakukan transaksi dan mengeluarkan kartu ATM," kata Ambarita.
Pada saat korban mengikuti petunjuk, tersangka mengamati dan mengetahui nomor pin.
Lalu, pelaku keluar dari ATM dan menunggu korban pergi.
"Setelah korban pergi, tersangka mengambil ATM korban yang diganjal pakai potongan botol.
Sedangkan tersangka Harka berjaga di luar untuk memberikan informasi apabila korban kembali ke ATM," sebut Ambarita.
Setelah itu, kedua tersangka pergi ke ATM lain untuk menarik uang korban sebanyak Rp 16 juta.
Aksi kedua tersangka terungkap setelah korban menerima SMS banking.
Tanpa pikir panjang, korban langsung datang melapor ke Polsek Tampan.
Ambarita mengatakan, petugas Unit Reskrim Polsek Tampan melakukan penyelidikan. Petugas mengecek rekaman CCTV dan terlihat tersangka menggasak uang korban.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, kedua tersangka berhasil kita tangkap.
Barang bukti yang diamankan, dua lembar KTP, satu buku tabungan, 10 lembar ATM, dua unit sepeda motor, helm dan pakaian tersangka," kata Ambarita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka sudah beraksi 18 kali di wilayah Pekanbaru dengan modus ganjal ATM.
Uang hasil kejahatan dijadikan tersebut untuk bermain judi online.
"Hasil pemeriksaan urine kedua tersangka negatif (narkoba).
Jadi uang hasil curian digunakan untuk main judi online," kata Ambarita.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam lima tahun penjara.
"Kasus ini masih kami kembangkan, karena masih ada pelaku lainnya," pungkas Ambarita. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi iPhone, Pelajar SMP Siram Mata Penjaga Toko Pakai Cairan Cabai" dan "Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Nekat Curi Uang Istri Anggota TNI"