Breaking News:

Ruben Onsu Kalah dalam Persidangan, Pengadilan Putuskan Desain Kemasan Milik PT Ayam Benny Sujono

Pengadilan menetapkan desain industri pada kotak kemasan Geprek Bensu adalah milik PT Ayam Benny Sujono.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram @ruben_onsu, Grid.ID/Rissa Indrasty
Ruben Onsu dan kasus sengketa merek Geprek Onsu 

 Sejauh ini Kompas.com masih meminta konfirmasi dari pihak Ruben Onsu mengenai hal ini.

Sebelumnya, Ruben Onsu juga pernah kalah dari PT Ayam Benny Sujono terkait kepemilikan dagang Bensu atau Geprek Bensu.

Dalam putusan majelis hakim, Mahkama Agung (MA) mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

"Menyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BE EERRR + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO," bunyi putusan tersebut.

Karena itu, pendaftaran merek dagang Geprek Bensu oleh Ruben Onsu yang dianggap menyerupai nama I Am Geprek Bensu milik Benny Sujono, dibatalkan.

Kena Sial jika Bantah Nasihat Ruben Onsu, Betrand Peto Kapok: Onyo Sekarang Ikut Ayah Banget

Masih berdasarkan surat putusan itu, MA memerintahkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) mencoret pendaftaran enam merek dagang Geprek Bensu yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu dari daftar merek Indonesia.

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut.

Minta Maaf Pada Pemilik I Am Geprek Bensu, Suami Sarwendah Diberi 2 Pilihan: Mau Kuasai Silahkan!

Rupanya sejak Mahkamah Agung menolak gugatannya, Ruben Onsu telah datang dan meminta maaf langsung kepada pihak I Am Geprek Bensu.

Permintaan maaf suami Sarwendah juga disambut baik oleh tim kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono atau I Am Geprek Bensu, Eddie Kusuma.

Tak hanya dimaafkan, Ruben Onsu juga langsung mendapat dua penawaran oleh pihak I Am Geprek Bensu.

Lewat kuasa hukumnya, Benny Sujono selaku pemilik gerai I Am Geprek Bensu mengaku tak ingin permasalahan ini semakin rumit.

Maka dari itu dirinya melalui kuasa hukum memberikan dua pilihan solusi untuk pihak Ruben Onsu.

Benny Sujo pemilik I Am Geprek Bensu menang atas gugatan Ruben Onsu
Benny Sujo pemilik I Am Geprek Bensu menang atas gugatan Ruben Onsu (Instagram @ruben_onsu, Instagram @iamgeprekbensu_official)

Melansir dari tayangan YouTube KH Infotainment, Sabtu (13/6/2020), Eddie Kusuma mengatakan selama ini dirinya selalu berusaha untuk mengajak damai Ruben melalui sang adik Jordi Onsu.

"Gak usahlah ribut-ribut, saya ada 3 kali ketemu sama Jordi sebelum putusan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ruben OnsuBenny SujonoGeprek Bensu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved