Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Singgung Soal Motif, Masih Dalami Keseharian Tersangka
Polisi telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka hingga 48 jam. Namun belum mendapatkan hasil signifikan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polresta Bandar Lampung masih mendalami kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber.
Sebelumnya diberitakan, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, AA (25) telah ditetapkan sebagai tersangka.
AA tega menusuk Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).
Saat kejadian, Syekh Ali Jaber sedang mengisi ceramah di masjid di Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga dan jamaah yang hadir.
Video detik-detik penusukan juga beredar dan viral di media sosial.
• Terungkap Fakta Baru Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber, Tak Pernah Dirawat di RSJ & Sering Pindah Rumah
• FAKTA BARU Penusukan Syekh Ali Jaber: Pelaku Jadi Tersangka, Tidak Masuk RSJ, Kerap Pindah Domisili

Saat ini polisi terus mendalami kasus penusukan ini.
Motif penusukan juga masih menyisakan tanda tanya besar.
Polisi telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka hingga 48 jam.
Namun, polisi belum mendapatkan hasil signifikan.
Untuk mendapatkan motif tindakan pelaku ini, kepolisian pun mengadakan penyelidikan secara menyeluruh.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti dari tersangka AA.
Namun, motif tersangka dalam tindakan penusukan itu masih misteri.
Sejumlah fakta yuridis yang telah dikumpulkan pun belum bisa mengungkap motif dari tersangka.
"Penyelidikan yang kami lakukan saat ini termasuk hal yang di luar fakta yuridis atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber tersebut," kata Pandra ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (15/9/2020).
Menurut Pandra, penyelidikan saat ini dikembangkan hingga mencari fakta dari keseharian tersangka.
"Tersangka hanya mengakui dia merasa dihantui oleh Syekh.
Itu kan keyakinan dia (tersangka).
Nah, ini membutuhkan analisis dan pendapat ahli," kata Pandra.
Pandra juga menyanggah bahwa tersangka adalah pengidap gangguan jiwa, karena kepolisian belum mendapatkan bukti otentik terkait kejiwaan itu.
"Itu (kabar gangguan kejiwaan) dari pihak keluarga,
ini masih harus didalami," kata Pandra.
• Kehidupan Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber, Ditinggal Ibu Menikah Lagi, Jarang Berbaur dengan Warga
Sehingga, untuk saat ini, kata Pandra, kepolisian masih terus mendorong penuntasan kasus secara hukum.
"Semua aspek akan kami gali,
termasuk kesehariannya,
lingkungannya dan sebagainya," kata Pandra.
Pandra mengatakan, tersangka dikenai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan UU Darurat No.12 tahun 1951.

Lihat Sosok Pelaku, Syekh Ali Jaber Temukan Sejumlah Kejanggalan
Ulama dan pendakwah Syekh Ali Jaber meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penusukan yang dialaminya.
Syekh Ali menduga, ada motif tertentu yang membuat dia menjadi incaran pelaku.
“Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan,
tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Ali Jaber saat ditemui seusai kejadian di Rumah Hijrah Annaba, Sukarame, Minggu (13/9/2020) malam.
Ali juga mempertanyakan motif penusukan yang dialaminya.
Sebab, ada beberapa kejanggalan ketika melihat sosok pelaku.
“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan.
Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil.
• Cerita Syekh Ali Jaber Detik-detik Pelaku Penusukan Lari dan Serang dengan Pisau, Ungkap Kejanggalan
Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber.
Ali bersyukur sempat menengok sekilas ke arah kanan.
Beberapa detik sebelum ditusuk, dia sedang berinteraksi dengan jemaah yang berada di sisi kiri panggung.
“Mungkin jika saya masih fokus dengan jemaah di sebelah kiri,
mungkin sangat mudah dia menusuk bagian dada atau di leher.
Karena dia tangan di atas, bukan menusuk ke perut,” kata Ali Jaber.
Sebelumnya diberitakan, Ali Jaber ditusuk seorang pemuda berinisial AA saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat kejadian itu, Ali Jaber menderita luka tusuk di bahu dan harus menerima enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.
Adapun pelaku ditangkap oleh jemaah dan telah diserahkan ke pihak berwajib.
Saat ini polisi masih menyelidiki motif penusukan. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Penusukan Syekh Ali Jaber Masih Misteri, Polisi Periksa Keseharian Tersangka" dan "Lihat Sosok Pelaku, Syekh Ali Jaber Temukan Sejumlah Kejanggalan dari Penusukan yang Dialami"