Gadis Berjilbab Ditemukan Nyaris Tak Berbusana di Hutan: Diduga Disetubuhi 2 Teman & Dicekoki Miras
Menurut keterangan polisi, gadis tersebut diduga telah disetubuhi 2 teman lelakinya.
Editor: Irsan Yamananda
Setelah peristiwa itu, aksinya pun berlanjut hingga pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
"Kedua saya kasih Rp 400.000 dan ketiga Rp 300.000, karena dia itu tiap ketemu di desa sering minta uang, kadang Rp 100.000 kadang Rp 50.000," ujarnya.
I mengaku, setiap kali mengajak korban untuk berhubungan badan tidak pernah memaksanya dan berjanji akan menikahinya.
"Saya siap menikahinya, saya menyesali makanya ketika tahu saya dilaporkan saya mengakui dan menyerahkan diri," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman membenarkan pihaknya tengah menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Benar ada pelaku persetubuhan anak dibawah umur, tersangka masih dalam pemeriksaan kami dan tersangka sendiri diserahkan langsung oleh keluarga," ujarnya saat dikonfirmasi.
Kata Rahman, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan saksi dan juga korban.
"Tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jonto pasal 76 E undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.
(TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis Berjilbab Ditemukan Nyaris Telanjang di Hutan Pinus, Dicekoki Miras dan Diduga Disetubuhi 2 Teman Prianya ".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Gadis Berjilbab Nyaris Tak Berbusana Terkapar di Hutan: Diduga Disetubuhi 2 Teman & Dicekoki Miras.