Breaking News:

Sadisnya Pembunuh Rinaldi, Curi Uang Korban Rp 97 Juta untuk Beli Emas serta Motor, Ini Pengakuannya

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Wartakota/ist
Manajer HRD Rinaldi dibunuh dan dimutilasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kedua tersangka merupakan sepasang kekasih berinisial DAF (26) alias Fajri dan LAS alias Laeli.

Keduanya berhasil dibekuk dari rumah kontarakan di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Keluraahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada pukul 16.30 WIB, Rabu (16/9).

Kini polisi pun mengumpulkan keterangan dari para tersangka.

Terungkap kronologi serta motifnya.

Saat diperiksa, DAF dan LAS mengaku telah membunuh Rinaldi karena ingin menguasai harta milik korban.

TERBONGKAR Masa Lalu Laeli, Bangga Jadi Pelakor Malah Dipermalukan Istri Pelaku Mutilasi HRD Rinaldi

5 Fakta Kasus Mutilasi Kalibata City, Rampok Uang Korban Rp 97 Juta hingga Kamuflase Rambut Pelaku

Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Korban dinilai sebagai orang yang memiliki banyak harta.

Keduanya lantas merencanakan pembunuhan.

"Mereka mengetahui korban ini memiliki finansial dan sehingga kedua tersangka berencana menghabisi korban dan mengambil barang-barang dan uang korban.

Motifnya adalah ingin menguasai harta milik korban," imbuh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pada Kamis (17/9).

Nana menyatakan, kedua tersangka berhasil menguras uang Rp 97 juta dari ATM korban.

Hasil uang curian itu kemudian dibelikan 11 emas batangan Antam dengan total 26 gram.

"Selain beli emas Antam, juga dibelikan motor Yamaha N-Max, dua laptop Asus abu-abu, juga perhiasan berupa 2 cincin Emas Bulgri, satu emas carties, dan satu Ipod," ujar Nana.

Selain itu, kata dia pelaku juga membeli 1 Handphone Iphone X warna hitam, 1 dompet merk Charles and Keith, 1 HP merk Vivo Y20, dan satu buah jam tangan merk Tissot 1853 TISSOT.

"Tersangka DAF ini perannya sebagai eksekutor atau yang membunuh korban serta memutilasinya. Sementara LAS perannya mengajak korban Rinaldi untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," papar Nana.

Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Polisi Lakukan Rekonstruksi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

tribunnews
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). ((Warta Kota/ Budi Sam Law Malau) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim))

Tersangka Tahu PIN ATM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, kedua tersangka menguras uang korban setelah mengetahui PIN ATM korban.

"Tersangka ini berupaya mengambil harta daripada si korban dengan cara menggunakan ATM. Setelah dia ketahui PIN dari korban langsung karena memang rayuan dari Saudari L (Laeli)," jelas Yusri Yunus.

Hasil kejahatan itu kemudian digunakan kedua tersangka untuk membeli barang-barang, di antaranya perhiasan emas dan motor.

Tak Hanya Memutilasi, Ternyata Pelaku Niat Lakukan Ini ke Potongan Jasad HRD Rinaldi di Kontrakan

"Emas, kemudian motor," ucap Yusri.

Yusri menambahkan kedua tersangka ini terlacak setelah melakukan transaksi ATM milik korban.

Polisi juga mengidentifikasi kedua tersangka setelah diketahui adanya transaksi pembelian emas di sebuah toko.

"Kalau awal mula penyidikan kita mulai berangkat semua ada teknis penyidikan.

Kita lihatlah rekening-rekeningnya, kita ketemulah toko emas itu, ketemulah ATM ini, ketemulah itu," imbuh Yusri.

Siapkan kuburan

Tersangka Laeli (27) dan Fajri (26) telah merencanakan pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu (32).

Bahkan pasangan kekasih itu telah menyiapkan kuburan untuk mengubur korban di perumahan di Cimanggis, Depok.

"Rencana oleh para tersangka korban ini akan mereka kubur. Makanya mereka ini menyewa rumah di Cimanggis itu. Mereka ini sedang menggali kuburan makanya ini ada (barang bukti) sekop dan cangkul. Mereka akan mengubur di belakang kontrakan dia," terang Nana.

Meski demikian, niat itu urung dilakukan.

Hingga kemudian, mereka terlebih dahulu berhasil oleh diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara dan AKP Mugia.

Dia menerangkan sedari awal pelaku tersebut memang telah berencana untuk mengubur korban tersebut.

Nana menjelaskan pelaku hanya menaruh sementara potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City.

"Jadi gini mereka ini setelah kejadian (mutilasi) hanya beberapa hari. Mereka memindahkan dari apartemen Pasar Baru dan mereka nyewa juga di Kalibata City beberapa hari sambil menunggu (dikubur di Cimanggis)," ucap Nana.

Korban diketahui dieksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion pada Rabu (9/9).

Kedua tersangka lalu memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian.

Sebelumnya, tersangka Djumadil telah membunuh korban dengan melayangkan 3 pukulan dengan batu bata, serta 7 tusukan kepada tubuh korban.

Mayat korban kemudian dipotong dengan gergaji dan golok menjadi 11 bagian.

Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam dua koper serta satu tas ransel.

Pelaku kemudian membawa tubuh korban tersebut ke Apartemen Kalibata City.

Wanita pelaku mutilasi manajer HRD
Wanita pelaku mutilasi manajer HRD (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Cara Laeli hilangkan jejak

Nana menuturkan, usai membunuh dan memutilasi korban, tersangka LAS alias Laeli, kemudian mengecat atau mewarnai rambut hitam sebahunya menjadi pirang, untuk menghilangkan jejak atau agar tak dikenali.

"Jadi tersangka LS alias Laeli ini sengaja mengecat rambutnya menjadi warna pirang untuk menghilangkan jejak. Sehingga tidak ada yang mengenalinya. Jadi dia ingin merubah penampilannya," kata Nana, Kamis (17/9/2020).

Dengan merubah penampilan, kata Nana, Laeli berharap tidak dikenali siapa pun terutama teman korban.

Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis sore, DAF dan LAS juga dihadirkan ke hadapan wartawan.

Keduanya mengenakan baju tahanan warna oranye dengan kedua tangan diborgol ke depan.

LAS tampak berambut pirang dan kerap menutupi wajahnya dengan rambut sebahunya itu.

DAF yang ditembak di kedua kakinya karena berupaya kabur saat ditangkap, menggunakan kursi roda. Ia juga kerap menundukkan wajahnya sepanjang konferensi pers.

Sementara LAS yang mengecat rambut sebahunya menjadi pirang juga melakukan hal sama.

Ia kerap menundukkan wajahnya dan menutupinya dengan rambut pirangnya.

Terancam hukuman mati

Akibat perbuatannya, Laeli (27) dan Fajri (27) dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Untuk penerapan pasal mereka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Selain itu, kedua tersangka dijerat pasal berlapis.

Keduanya juga dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penerapan pasal 340 dengan pidana mati atau seumur hidup atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," ucap Nana. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terancam Hukuman Mati, Begini Cara Laeli Hilangkan Jejak Pembunuhan Rinaldi & Curi Uang Rp 97 Juta

dan di Tribunnews Sadisnya Pembunuh Rinaldi, Mutilasi & Curi Rp 97 Juta untuk Beli Emas hingga HP, Ini Pengakuannya

Tags:
HRD RinaldidibunuhmutilasiKalibata City
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved