Breaking News:

Laeli Atik & Fajri Sempat Tidur Bersama Jasad Mutilasi, Tabur Bubuk Kopi & Semprot Pengharum Ruangan

Untuk menghilangkan bau busuk dari jenazah Rinaldi, Laeli Atik dan Fajri menaburkan bubuk kopi dan semprotkan pengharum ruangan ke jenazah

Editor: Talitha Desena
kolase Tribunnews/Twitter
Laeli Atik pelaku mutilasi HRD Rinaldi sempat dilabrak istri sah 

"Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari itu pelaku melakukan mutilasi," tambahnya.

Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban dibungkus dengan plastik kresek, lalu dimasukkan ke dalam koper dan tas ransel, kemudian dibawa ke Apartemen Kalibata City.

"Pengiriman bagian tubuh korban ke salah satu Apartemen di Kalibata ini dilakukan dua kali," kata Yusri Yunus.

"Tanggal 12 itu cuma badan dan setengah tangan. Masukin ke koper langsung diantar ke Kalibata," tambahnya.

"Besoknya tanggal 13 baru yang atas bagian kepala," tambahnya.

Saat itu, Laeli Atik dan Fajri pun sempat tidur lagi dengan jenazah HRD Rinaldi.

"Mereka sempat menginap satu malam lagi, bersama jenazahnya, alasannya kecapean dan ketiduran," ujar Yusri Yunus

Untuk menghilangkan bau busuk jenazah, tersangka rela membeli mulai dari bubuk kopi hingga pengharum ruangan.

"Adegan ke-33, tersangka DAF menaburkan bubuk kopi ke dua koper dan tas ransel," kata salah satu penyidik Polda Metro Jaya.

Selain menaburkan bubuk kopi, DAF juga menyemprotkan pengharum ruangan ke koper dan tas ransel.

 

Setelah itu, kedua tersangka kabur ke Cimanggis Depok untuk mempersiapkan kuburan untuk jasad HRD Rinaldi.

Namun sayangnya, kedua tersangka Laeli Atik dan Fajri ini keburu dingkap oleh pihak Polda Metro Jaya, pada Rabu (16/9/2020).

Setelah penangkapan tersangka, polisi pun menggeledah Apartemen Kalibata City lantai 16 Tower Ebony, tempat ditemukannya jasad korban.

Terancam Hukuman Mati

Fajri dan kekasihnya Laeli terancam hukuman mati akibat perbuatannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Laeli Atik SupriyatinRinaldimutilasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved