SAKIT Hati Putrinya Diselingkuhi, Bos Kapal Bunuh Mantunya: Jangan Menangis, Ayah Sudah Melakukannya
Sakit hati putrinya diselingkuhi, bos kapal nekat bunuh menantunya kini dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara di usianya ke 72 tahun.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hatinya terlampau sakit putrinya diselingkuhi hingga punya anak lain, seorang mertua yang juga bos kapal di Singapura nekat bunuh menantunya.
Tiga tahun bergulir kasus pembunuhan yang dilakukan mertua pada menantunya ini akhirnya mencapai babak akhir.
Tan Nam Seng bos kapal asal Singapura terbukti bersalah telah membunuh menantunya Spencer Tuppani pada 10 Juli 2017 silam.
Atas perbuatannya, kakek 72 tahun ini dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Singapura.
Dilansir dari The Straits Times, Tan Nam Seng diketahui membunuh menantunya Spencer Tuppani (39) di luar kedai kopi Jalan Telok Ayer pukul 13.20 siang waktu setempat.
Peristiwa tiga tahun lalu benar-benar membuat warga yang ada di TKP terkejut dan histeris.
• TRAGIS, Pernikahan Meriah Mendadak Duka, Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas Kepala Tertimpa Meja Granit
• POPULER PRT Indonesia Tewas Dicekik di Kamar Hotel Setelah Selingkuh dengan Jenderal Bangladesh

Pasalnya tanpa rasa takut bos kapal tersebut membunuh menantunya dengan penuh amarah.
Tan rupanya sudah lama memendam kemarahan mengenai perlakuan Tuppani terhadap putri tercintanya Shyller Tan yang adalah istri Tuppani.
Pelaku menyebut Tuppani yang sudah dianggapnya sebagai putra sendiri telah mengkhianatinya.
Persidangan menyatakan keluarga Tuppani termasuk ibu dan adiknya tinggal di rumah Tan.