Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta, 32 Ribu Janin Digugurkan, Dokter Gadungan, Untung Rp 10 M
Kelamnya klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat. Lebih dari 32 ribu janin diaborsi. Pekerjaan dokter gadungan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di Jakarta Pusat.
Penggerebekan dilakukan oleh jajaran tim Polda Metro Jaya terkait adanya praktik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (9/9/2020) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka.
Sepuluh tersangka yang ditangkap diketahui berinisial LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memberikan keterangan melalui konferensi pers pada Rabu (23/9/2020) kemarin.
• Polisi Bongkar Klinik Aborsi di Raden Saleh, Temukan Catatan 2.638 Pasien dalam 15 Bulan
• Kelamnya Fakta Klinik Aborsi Ilegal Jakarta Pusat, 32.760 Janin Dibunuh, Dokter Ternyata Abal-abal

Terbongkarnya praktik aborsi ilegal ini berawal dari laporan masyarakat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi aborsi ilegal tersebut.
Sembilan dari 10 tersangka yang diamankan merupakan para petugas yang menjalankan praktik aborsi ilegal.
Sedangkan satu tersangka merupakan pasien.
"Dari sepuluh orang itu, sembilan di antaranya yang menjalankan praktik dan satu orang yang menjadi pasien," ujar Yusri saat rilis kasus itu secara daring kemarin.
Yusri menambahkan, klinik itu menjalankan praktik aborsi ilegal setiap Senin hingga Sabtu, dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.
"(Praktik) dilakukan setiap hari kecuali hari Minggu. Jadwal itu dari jam 7 pagi sampai 1 siang," kata Yusri.
Para tersangka punya peran yang berbeda-beda selama mengoperasikan klinik aborsi ilegal itu.
Tersangka DK berperan sebagai seorang dokter yang mengambil tindakan terhadap pasien aborsi.