Utang Judi Game Online Rp 766 Juta, Jefri Tewas Dianiaya & Mayat Dibuang, Ada Oknum Aparat Terlibat?
Jefri Wijaya alias Asiong dianiaya hingga tewas lantaran perkara utang game online. Diduga oknum TNI ikut terlibat.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib malang dialami Jefri Wijaya alias Asiong (39).
Utang dibayar nyawa dialami oleh Jefri Wijaya.
Ia dianiaya hingga mengalami sejumlah penderitaan sebelum dibunuh dengan cara sadis.
Pria yang merupakan warga Sunggal, Medan, Sumatera Utara ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Mayat Jefri Wijaya ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.
Warga menemukan mayat Jefri Wijaya di jurang di Jalan Medan Brastagi, Kabupaten Tanah Karo.
• Pinkan Mambo Hidup Susah & Punya Hutang Rp 100 Juta, Malu Dikejar Debt Collector: Kayak Mau Mati
• Petaka Utang Judi Game Online 766 Juta, Jefri Diculik & Dianiaya sampai Tewas Lalu Dibuang ke Jurang

Setelah dilakukan penyelidikan, Jefri Wijaya diketahui tewas dibunuh.
Enam warga sipil diduga terlibat dalam pembunuhan pria berusia 39 tahun ini.
Selain itu, diduga ada seorang oknum aparat yang juga terlibat dalam pembunuhan Jefri Wijaya.
Mengenai dugaan terlibatnya aparat dalam pembunuhan Jefri Wijaya, pihak kepolisian enggan membeberkan detailnya.
Berikut kronologi dan fakta meninggalnya Jefri Wijaya karena dianiaya.
Kronologi
Kasus ini bermula dari utang seseorang bernama Dani kepada Edy Siswanto Rp 677 juta.
Utang itu dari perjudian game online.
Kala itu, korban Jefri memberi jaminan untuk menyelesaikan utang tersebut.
Waktu berjalan, ternyata Jefri tak kunjung menyelesaikan utang tersebut.
Edy kemudian meminta tersangka Hendi untuk mencari Jefri.
Hendi dibantu tersangka lainnya pun mencari jalan keluar untuk mencari Jefri.
Saat itu Hendi menjanjikan Rp 15 juta agar para tersangka lainnya bersedia membantunya.
Mereka kemudian memancing Jefri dengan transaksi jual beli mobil karena sebelumnya di media sosial, korban berencana menjual mobilnya.
Salah satu tersangka berhasil mengajak Jefri keluar untuk transaksi.
Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai.
Jefri menghubungi salah satu tersangka dan mengajak bertemu di salah satu lokasi untuk transaksi jual beli mobil pada Senin (14/9/2020).
Di hari itu Jefri diculik dan dibawa keliling oleh para pelaku.
Mereka juga sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi.
Jefri Dianiaya

Pada Kamis (17/9/2020), Jefri dianiaya para pelaku di gubuk di Marelan.
Eksekusi dilakukan sejak Kamis sore hingga malam hari.
Lalu Jefri dibawa ke ke TKP kedua yang letaknya sekitar 3 km dari Marelan.
Di TKP kedua itulah Jefri dianiaya kembali hingga tewas.
“Selain penculikan, korban dibawa ke gubuk di Marelan. Dianiaya, belum sampai meninggal. Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang letaknya sekitar 2 – 3 km di Marelan,” kata Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono menjelaskan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, pada Rabu (23/9/2020) siang.
“Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” tambahnya.
Korban meninggal dunia pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Mayat Jefri kemudian dibawa menggunakan mobil ke Kafe Nusantara di Amplas. Di cafe itu para tersangka bertemu dengan Edy.
3 Lokasi Pembuangan Jasad

Saat itu mereka merencanakan tiga lokasi untuk membuang mayat Jefri yang disimpan di dalam mobil.
Mereka kemudian sepakat membuang mayat Jefri di jurang di Tanah Karo.
“Selesai eksekusi, mereka kembali konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi supaya tak terdeteksi. Ada 8 handphone yang dibuang ke sungai,” katanya.
Jumat pagi mayat Jefri ditemukan dan kasus tersebut dilaporkan ke polisi di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.
Minggu (20/9/2020) sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Direskrimum Polda Sumut.
Diduga Oknum Aparat Terlibat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, polisi masih melakukan pengembangan karena pelaku didua lebih dari 10 orang.
“Seharusnya ada tujuh orang tersangka. Satu masih pengembangan. Pelakunya lebih dari 10 orang. Sekitar 13-14 orang. Masih pengembangan. Apakah ada oknum, saya katakan ada, namun sudah ditangani oleh instansi berwenang. Perannya apa, silakan ke instansi. Saya hanya berwenang menjelaskan yang warga sipil,” kata Irwan.
Hingga para pelaku ditangkap, uang sebesar Rp 15 juta yang dijanjikan untuk menyelesaikan kasus tersebut belum dibayar oleh tersangka Hendi.
Barang Bukti
Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa mobil sebagai barang bukti.
“Dan 1 kendaraan sudah disita milik korban. Jadi korban ini diculik, dilakban lalu dibawa ke TKP I dan TKP II. Di TKP II, korban ini diisi dengan air menggunakan ini,” ujar Irwan.
Terkait kasus judi online senilai ratusan juta tersebut, polisi juga telah menetapkan empat tersangka.
“Utangnya sebesar Rp 766 juta. Judi game online. Sudah ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus perjudiannya,” katanya.
Sementara itu di hadapan wartawan, tersangka Edy yang tampak sudah berumur dibandingkan 5 tersangka lainnya yang masih muda, membenarkan bahwa utang yang dimaksud sebesar Rp 766 juta dari perjudian game online. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Derita Jefri Sebelum Dibunuh Karena Utang Judi Game Online Rp766 Juta, Diduga Oknum Aparat Terlibat
dan di Tribunnews.com Jefri Tewas Dianiaya Gegara Utang Judi Game Online Rp 766 Juta, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat