CAIR Mulai September, Simak Cara Mudah Dapat Bantuan Kemensos Rp 500 Ribu, Daftar di Link Ini
Setelah Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah kembali memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah kembali memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga.
Menurut rencana bantuan dari Kemensos tersebut akan mulai dicairkan bulan September ini.
Salah satu syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.
Adapun pencairannya dimulai September ini.
Menteri Sosial Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bantuan-subsidi-gaji.jpg)