Breaking News:

Fakta Panggung Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Mengaku Tak Tahu, Begini Imbasnya

Wali Kota Tegal mengaku tak tahu soal panggung dangdut megah. Ganjar Pranowo beri teguran.

Editor: ninda iswara
Kompas.com / Tresno Setiadi
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono angkat bicara terkait panggung dangdut megah yang sedang menjadi perbincangan.

Seperti yang ramai diberitakan, di tengah pandemi Covid-19, sebuah panggung megah menyajikan alunan lagu dangdut di Tegal.

Panggung dangdut megah tersebut digelar dalam acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini, panggung dangdut megah tersebut justru dibanjiri lautan manusia.

Sontak saja hal ini langsung menjadi sorotan publik.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga ikut menanggapi soal panggung dangdut ini.

Tanggapi Konser Dangdut Tak Punya Izin di Tegal, Ganjar Pranowo Turun Tangan Minta Penjelasan

6 FAKTA Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal: Izin Dicabut, Polisi Tak Berani Bubarkan

Wakil Ketua DPRD Tegal gelar konser di tengah pandemi
Wakil Ketua DPRD Tegal gelar konser di tengah pandemi (YouTube/ Kompas TV)

Ganjar Pranowo pun memberikan teguran dan meminta pemerintah daerah agar lebih tegas.

Dedy Yon Supriyono selaku Wali Kota Tegal justru mengaku tak tahu menahu soal adanya panggung megah tersebut.

Hal ini lantaran menurut penuturannya, ketika pengajuan izin, penyelenggara hanya memberikan informasi adanya hajatan.

Namun kenyataannya, Wasmad Edi Susilo juga menggelar konser dangdut dengan panggung berukuran besar dan dihadiri ribuan orang penonton.

Acara itu bahkan berlangsung hingga malam hari.

"Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan, di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada," tutur Yon dalam pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (25/9/2020) malam.

Imbas konser dangdut, wali kota tutup akses alun-alun 

Konser dangdut yang dilangsungkan pada Rabu (23/9/2020) berbuntut panjang.

Kini, Pemkot tak mau lagi kecolongan.

Yon pun melakukan evaluasi dan memberlakukan sejumlah aturan pasca-konser.

Akses di alun-alun Kota Tegal akan ditutup sementara.

Begitu juga dengan sebagian kafe dan obyek wisata di Tegal.

"Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup.

Selain itu sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujar Yon.

5 Fakta Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Ditegur Ganjar, Polisi Tak Berani Bubarkan

Soroti Konser Dangdut yang Digelar Wakil DPRD Tegal, Ganjar Pranowo Kesal, Sebut Kebangetan

Dalam pertemuan dengan Pemkot Tegal, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar kejadian yang sama tak kembali terulang.

Kepada Yon dan kepala daerah lainnya, Ganjar menginstruksikan untuk bersikap tegas terkait penanganan Covid-19.

"Situasi ini lagi tidak bagus, maka tolong semua tegas.

Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada tolong tidak diizinkan dan semua sepakat," ujar Ganjar.

Konser dangdut dihadiri ribuan orang di tengah pandemi 

Pertemuan Ganjar dan Wali Kota Tegal ini dilakukan menindaklanjuti adanya konser dangdut yang digelar di tengah pandemi oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

Konser pada Rabu (23/9/2020) malam itu dihadiri ribuan orang penonton dan tidak mempedulikan protokol kesehatan.

Polisi telah mencabut izin acara setelah mengetahui kondisi di lapangan tak sesuai dengan izin yang dimohonkan.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum.

Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Namun, saat itu polisi tidak berani membubarkan konser lantaran kurangnya personel dan merasa tak elok jika membubarkan paksa dengan naik ke panggung.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan tengah memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai keterangan.

"Pihak penyelenggara sedang dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng di Mapolres," kata Kapolres.

Rita menegaskan kejadian tersebut tidak akan terulang dan tidak akan lagi memberi izin kegiatan yang berpotensi menjadi sumber penularan virus.

"Kita tidak akan memberikan rekomendasi segala bentuk hiburan atau izin keramaian selama penanganan wabah Covid-19 di Kota Tegal. Ini berlaku sampai ada pemberitahuan terbaru," terang dia. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wali Kota Tegal Mengaku Tak Tahu Ada Panggung Dangdut Megah di Hajatan Wakil Ketua DPRD

dan di Tribunnews.com Wali Kota Tegal Akui Tak Tahu soal Panggung Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Begini Imbasnya

Sumber: Kompas.com
Tags:
TegalGanjar PranowoDedy Yon Supriyonodangdut
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved