Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Jokowi: Realisasi Sampai 23 September 2020, Subsidi Gaji Tersalurkan Rp 10,8 T ke 9 Juta Pekerja
"Realisasi sampai dengan 23 September, program Subsidi Gaji telah tersalurkan Rp 10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat," kata Jokowi.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Program subsidi gaji dari pemerintah Rp 600.000 per bulan sudah ditransfer ke 9 juta pekerja.
Total anggaran yang sudah terserap untuk program ini mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan tentang realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (26/9/2020).
"Realisasi sampai dengan 23 September, program Subsidi Gaji telah tersalurkan Rp 10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat," kata Jokowi.
Seperti diketahui, subsidi gaji ini merupakan salah satu dari serangkaian program bantuan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Penerima bantuan ini adalah setiap pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
• Tata Cara Cek Apakah Kamu Mendapat Subsidi Gaji Rp 600.000 atau Tidak Via Website Kemnaker.go.id
• Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap IV Sudah Dicairkan untuk 2,65 Juta Pekerja, Segera Cek Rekeningmu!
• SIAP-SIAP CEK SALDO! BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Besok Selasa, Total Ada 2,8 Juta Karyawan Swasta

Namun, syaratnya pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi gaji tersebut langsung ditransfer ke rekening tiap pekerja yang memenuhi syarat.
Jokowi mengatakan, selain subsidi gaji, pemerintah juga membuat sejumlah program perlindungan sosial lainnya dengan alokasi dana sebesar Rp 203,9 triliun.
Program tersebut juga sudah berjalan, mulai dari Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan UMKM, hingga diskon tarif listrik.
"Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik," kata Jokowi.
Tata Cara Cek Apakah Kamu Mendapat Subsidi Gaji Rp 600.000 atau Tidak
Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
• SIAP-SIAP CEK SALDO! BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Besok Selasa, Total Ada 2,8 Juta Karyawan Swasta
Update penerima subsidi gaji Rp 600.000

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut kalau pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 terus berjalan dan saat ini sudah masuk dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat.
"Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4. Cek kelengkapan data sudah selesai," jelas Ida dalam keterangannya.
Kendati begitu, lanjut Ida, masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp 600.000 lantaran datanya harus diverifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.
"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya, hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia mengatakan, penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung dilakukan segera setelah proses validasi dan verifikasi rampung dalam 4 hari kerja.
Pencairan BLT dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.
"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list."
"Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.
Ida lalu memaparkan perkembangan seluruh pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dari tahap pertama hingga tahap keempat.
• 3 Penyebab Belum Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah Padahal Sudah Masuk Tahap Ketiga
Dengan telah diterimanya data calon penerima subsidi gaji tahap keempat, maka secara keseluruhan Kemnaker sudah menerima sebanyak 11,8 juta data penerima Bantuan Subsidi Upah.
"Kami sampaikan update perkembangan informasi subsidi gaji tahap 1. Realiasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 sudah mencapai 2.484.429 atau 99,38 persen dari 2,2 juta total penerima di tahap pertamna," kata Ida.
Ida melanjutkan, untuk realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 telah mencapai 2.980.913 atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima.
Berikutnya untuk pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 3 telah mencapai 3.356.866 atau 95 persen dari total penerima bantuan BPJS sebanyak 3,5 juta pekerja.
"Total subsidi gaji tahap 1, tahap 2, dan tahap 3 telah disalurkan sebanyak 8.822.208 atau 96,89 persen dari total penerima sebanyak 9 juta data penerima," kata Ida. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi: Subsidi Gaji Sudah Diterima 9 Juta Pekerja".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi: Realisasi 23 September 2020, Subsidi Gaji Tersalurkan Rp 10,8 T ke 9 Juta Pekerja.