Dugaan Motif Oknum Dokter Pelaku Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta, Padahal Dibayar Per Shift
Polisi ungkap dugaan motif oknum dokter pelaku pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.
Editor: ninda iswara
Kendati demikian, EF sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pendalaman lebih lanjut.
Menurut Alexander, EF ditangkap di diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada pukul 01.00 WIB, Jumat (25/9/2020).
"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta hari ini dini hari tadi 01.00 WIB tanggal 25 september 2020 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," jelas Alexander di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
• Viral Cuitan Pelecehan Seksual & Pemerasan di Bandara Soetta Saat Rapid Test, Korban Mengaku Trauma
Saat dilakukan penangkapan, EF sedang bersama teman wanitanya di indekos.
Kendati demikian, Alexander enggak memberikan informasi lebih mendalam soal status teman wanita si EF tersebut.
"Yang bersangkutan (EF) ditangkap bersama seorang teman wanitanya di daerah Baligei di sebuah kos-kosan," jelas Alexander.
Kini, EF langsung digiring ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dimintai keterangan secara mendalam soal kasus yang menimpanya.

Pelaku kabur ke kampung halaman ajak istri siri
Setelah ditangkap, tersangka dibawa polisi ke Bandara Soekarno-Hatta dan kini sudah berada di Mapolresta Bandara Soetta.
Dijelaskan Adi, tersangka kabur ke Sumatera Utara yang merupakan kampung halamannya.
Saat ditangkap, tersangka bersama seorang wanita berinisial E.
Masih dikatakan Adi, wanita tersebut merupakan istri tersangka yang dinikahi secara agama.
"Wanita E ini merupakan istri yang dinikahi secara agama tanpa restu dari keluarga, karena berdasarkan info yang kami dapat E ini dilaporkan hilang atau dibawa kabur oleh tersangka EF ini.
• Pelaku Pelecehan Seksual Rapid Test Ditangkap, Sempat Kabur ke Sumut Saat Sadar Kasusnya Viral
Polisi menyebut, hasil dari pernikahannya dengan E, tersangka sudah memiliki seorang anak.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah mengakui melakukan apa yang dituduhkan korban, LHI.