Bubarkan Acara yang Dihadiri Gatot Nurmantyo, Polisi Sebut Pihak Penyelenggara Terlambat Ajukan Izin
Kedua alasan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Editor: Irsan Yamananda
Dalam video tersebut, seorang polisi berpakaian atasan putih mencoba menyela sambutan Gatot dengan naik ke atas podium.
Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, dalam video itu, Gatot mengatakan bahwa KAMI adalah organisasi yang konstitusional.
"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot, lalu menutup sambutan.
Sementara di depan rumah tersebut ratusan orang juga menggelar aksi protes meminta acara KAMI dibubarkan.
• Fakta-fakta Kekayaan Risma Naik, Aset Properti Terbanyak, Segini Gajinya Jadi Walkot Surabaya
Sebelumnya, massa juga memblokade Gedung Juang 45 di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, tempat acara silaturahim KAMI Jatim digelar.
Wakil Ketua Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum menyayangkan aksi blokade yang dilakukan massa dan juga pembubaran acara yang dilakukan aparat kepolisian.
Pasalnya, acara tersebut sebenarnya hanya untuk internal pengurus KAMI dengan tidak melibatkan banyak orang.
Sebelum menggelar acara, pihak panitia juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi.
"Tapi acara dibubarkan karena dianggap tidak ada izin,
padahal ini acara internal, hanya ramah tamah biasa,
tidak dihadiri banyak orang," katanya saat dikonfirmasi, Senin siang.
Sementara itu, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menganggap aksi penolakkan yang dilakukan sejumlah elemen tersebut dianggap orang bayaran.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku bersyukur karena kehadiran KAMI dapat membawa berkah di tengah sulitnya ekonomi.
"Dalam kondisi sulit semacam ini kita harus bersyukur ada rekan kami melakukan demo karena kehadiran KAMI. Demo kan dibayar," jelasnya.
"Kita doakan para pendemo pulang ke rumah selamat dan membawa uang sekedarnya untuk keluarga.