DKI Jakarta PSBB, Warga Malah Berbondong-bondong ke Mall Pinggiran, Ini Kata Pengelola
PSBB DKI Jakarta diperpanjang, para warga malah berpindah ke mall di pinggiran Jakarta, pengelola salah satu mall buka suara
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Irsan Yamananda
Sementara pada hari kerja, belum terlihat tanda-tanda limpahan pengunjung di mal-mal daerah tersebut.
Budi juga menegaskan mal yang telah memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berhak mendapat keistimewaan untuk beroperasi.
Sehingga, mal atau pusat perbelanjaan lain yang belum menerapkan protokol kesehatan, dapat mengikuti.
"Jadi, jangan sampai sudah betul, tapi masih ditutup (tak beroperasional).
Sedangkan, pada saat kami tutup ada tempat-tempat boleh buka,".
17 Aturan PSBB DKI Jakarta
Penerapan PSBB itu mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Dengan demikian, pelonggaran-pelonggaran yang sebelumnya diberlakukan pada PSBB transisi akan ditiadakan.
Pasalnya, sebagaimana diketahui, Provinsi DKI awalnya memberlakukan pelonggaran PSBB atau disebut PSBB transisi mulai 5 Juni hingga 10 September 2020.
Kompas.com merangkum 17 aturan baru yang berlaku selama PSBB pengetatan.
1. Sistem ganjil genap ditiadakan.
2. Mobil hanya diperbolehkan mengangkut maksimal dua orang per baris, kecuali berdomisili di alamat yang sama.
3. Kapasitas transportasi umum dan taksi maksimal 50 persen, waktu operasional transportasi umum dibatasi.
4. Ojek online diperbolehkan beroperasi.
5. SIKM tidak diberlakukan.