Keluarga Setuju, Warga Justru Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Dinilai Tak Sesuai Syariat Islam
Mereka mempersoalkan pemakaman jenazah pasien corona menggunakan protokol Covid-19, Selasa (29/9/2020).
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lagi-lagi, pemakaman jenazah Covid-19 menuai kontroversi.
Kali ini, warga Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Jember, Jawa Timur, mempersoalkan pemakaman jenazah pasien corona menggunakan protokol Covid-19, Selasa (29/9/2020).
Mereka menyangsikan cara pemakaman yang dianggap menyalahi syariat agama.
• UPDATE Virus Corona Dunia 30 September 2020, Amerika Serikat Lampaui 7,4 Juta Kasus Covid-19
• POPULER Gugus Tugas Syok Dengar Curhatan Viral Nakes Positif Covid-19, 4 Hari Tak Dikunjungi Dokter
Sebagian warga desa menolak pemakaman jenazah karena dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Warga yang meninggal adalah perempuan berinisial AS (42). AS merupakan pasien Covid-19 yang meninggal di RSU Kaliwates.
“Warga ada yang pro kontra dengan pemakanan jenazah ini,” kata Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Hari mengatakan, keluarga almarhum sudah diberi penjelasan saat berada di rumah sakit bahwa pemakaman akan dilakukan denga protokol Covid-19.
Pihak keluarga memahami dan menerima pemakaman dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Keluarga almarhum juga sudah mengikuti pemulasaraan jenazah, mulai dari mengkafani dan menshalatkan jenazah di masjid.
Hanya saja, saat petugas menggali kuburan, ada warga yang mempertanyakan terkait protokol Covid-19 yang digunakan.