Breaking News:

Kronologi Napi Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop

Seperti diketahui, pihak berwajib mendapatkan barang bukti alat bangunan berupa sekop dalam penyelidikan kasus tersebut.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

Cai Changpan bukan pertama kali melakukan aksinya.

Tercatat pada 24 Januari 2017, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu tersebut kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Polisi Cekal dan Blokir KTP Cai Changpan

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

Kepolisian dan pihak Imigrasi telah melakukan pencekalan sebagai upaya agar Cai Changpantidak melarikan diri ke luar negeri.

"Sudah dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri. "

"Sudah kita koordinasikan dengan pihak imigrasi," kata Yusri.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memblokir Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Cai Changpan.

Diketahui, selama ini terpidana mati kasus narkoba itu telah memiliki KTP Indonesia.

"Memang dia sudah memiliki KTP Indonesia."

"Ini sudah kita blokir semuanya, itu upaya kita untuk kita mempersempit ruang gerak," katanya. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Cai Changpan Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop untuk Kabur dari Lapas Tangerang".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Napi Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Cai ChangpanTangerangpolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved