Bermesraan dengan Nora Alexandra di Mobil Jadi Sorotan, Jerinx SID Buka Suara, Jaksa Mengaku Dilema
Jerinx SID angkat bicara soal kemesraannya dengan Nora Alexandra di mobil. Kejati lakukan evaluasi.
Editor: ninda iswara
"Bapak Kajati dan Wakajati akan segera melakukan evaluasi terhadap peristiwa itu, dan mengingatkan, menekankan jangan lagi terjadi serta terulang, walau atas dasar alasan apapun. Baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya," tegas Luga.
"Kajati Bali dan Kajari Denpasar itu tidak pernah memberikan perlakukan istimewa apapun dalam hal pengawalan terhadap terdakwa Jerinx," tegasnya kembali.
Hanya saja, kata Luga, sebelum menyimpulkan ada unsur kelalaian, pihaknya terlebih dahulu akan menggali keterangan dari mereka yang bersangkutan.
"Nantinya dimintai klarifikasi (jaksa), yang terlebih dahulu adalah petugas pengawal yang tentunya mengetahui peristiwa tersebut. Pimpinan ingin melihat seperti apa. Harus diketahui secara lengkap dan komprehensif dari awal kok bisa begitu sehingga nanti bisa diketahui lebih jelas," jelasnya.
Mengenai sanksinya, kembali Luga menyatakan masih menunggu hasil evaluasi.
"Tapi sekilas kita lihat berdasarkan keterangan yang kami dapat, minimal ada kelalaian dalam pelaksanaan SOP. Sanksinya ada teguran lisan, tertulis. Yang jelas peristiwa itu tidak boleh terulang lagi," ujarnya.
Diakuinya, keberadaan Nora di dalam mobil tahanan memang tidak sesuai standar operasional (SOP) pengawalan tahanan.
Salah satu yang diatur dalam SOP ini adalah keluarga terdakwa tidak bisa masuk ke mobil tahanan dan tahanan harus dalam keadaan diborgol.
"Kalau kita sudah ada SOP pengawalan tahanan berikut didalamnya terhadap bagaimana tahanan itu di berada mobil tahanan. Nah, itu pada prinsipnya tahanan saja yang ada di sana. Lalu kedua pada posisi terborgol," paparnya.
• Isi Surat Jerinx SID, Rindukan Kebiasaan Ini hingga Jawab Isu Nora Alexandra Larang Bertemu Orangtua
• Dituding Tak Izinkan Jerinx SID Bertemu Ibunya, Nora Alexandra Geram: Saya Merasa Hina, Jahat Sekali

Sang Jaksa Dilema
Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta yang ikut mendampingi pengawalan, mengaku berada dalam posisi dilema, saat Nora masuk ke dalam mobil tahanan.
"Kemarin kami dihadapkan pada situasi sulit di lapangan. Apalagi terjadi kerumunan dan kami harus bertindak cepat sebagai langkah penyelamatan," terangnya.
Eka menjelaskan, pertimbangan mengizinkan Nora masuk ke mobil tahanan bersama Jerinx untuk menghindari terjadi kerumunan di depan Ditreskrimsus Polda Bali.
Juga mengingat situasi pandemi yang wajib menerapkan protokol kesehatan.
Pada saat itu ada kerabat, keluarga serta wartawan mengerumuni Jerinx setelah menjalani sidang dengan agenda eksepsi.